Jakarta,Koranpelita.com
Menyikapi perkembangan kasus wabah virus Corona (COVID-19) yang terlihat semakin meluas dan sudah memasuki wilayah Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat
Hal tersebut mendapat perhatian oleh Sekjen Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 07 Kelurahan Semanan Rizal Baktiar, pihaknya bersama anggota LMK Semanan sangat prihatin dan mengkhawatirkan atas wabah penyebaran virus Corona tersebut, belum lagi rasa ketakutan warga yang kini semakin besar.
Menurut dia, belum lagi ditambah ketetapan Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan yang telah memperpanjang masa tanggap darurat bencana COVID-19 sampai 19 April 2020.
“Maka untuk itu kami seluruh anggota LMK Semanan meminta kepada Lurah Semanan untuk segera melakukan langkah-langkah yang lebih serius menanggapi penyebaran virus COVID-19, ” kata Rizal, Minggu (29/3).
Sebelumnya, anggota LMK Semanan telah melaksanakan rapat Teleconference pada tanggal 28 Maret 2020, dan ada beberapa rekomendasi yang ingin disampaikan diantaranya:
Segera membentuk Satgas pencegahan COVID-19 dari tingkat Kelurahan sampai tingkat RT di wilayah Semanan.
Mohon kepada pihak Kelurahan agar transparan menyampaikan data ODP, PDP dan Suspect kepada LMK Semanan dan masyarakat.
Perlu adanya alur informasi dan penanganan yang tersistem jelas untuk menyikapi apa bila menemukan warga yang terindikasi terpapar COVID-19.
.Perlu adanya tindakan tegas/sangsi kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas kumpul massa.
Fasilitas mobil ambulan mohon diprioritaskan selama 24 jam bagi warga Semanan.
Diperlukannya anggaran Dana tanggap bencana COVID-19 di wilayah Semanan dari Pemerintah.
“Dengan adanya rekomendasi yang tadi kami sampaikan, semoga ini bisa menjadi perhatian khusus oleh Lurah Semanan,” harap Rizal
Sementara Ketua LMK Semanan Uci Sanusi saat dikomfirmasi berharap rekomendasi tersebut bisa di tanggapi secara serius.
“Karena ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat Semanan,” ujarnya.(Iv)