Jakarta, Koranpelita.com
Dandim 0505/Jakarta Timur Kolonel Inf Mohammad Mahfud As’at S.I.P didampingi Wadanramil 02/Matraman bersama Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Ari Ardian Rishadi S.I.K beserta jajaran Polsek Matraman memberikan himbauan tentang Intruksi Gubernur DKI Jakarta tentang waspada penularan Virus Corona (Covid-19) bertempat di pasar Pramuka jln. Pramuka raya Kelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman Jakarta Timur, Selasa (24/3).
Penyampaian Dandim 0505/JT di pasar Pramuka bertujuan untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat disekitar pasar Pramuka, baik pedagang maupun pembeli yang ada di dalam pasar Pramuka ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan virus Corona (Covid-19) serta memutus mata rantai penyebarannya.
Pada kesempatan tersebut, Dandim mengimbau pengunjung dan pedagang menjaga jarak kontak fisik dan hindari kerumunan berkumpul atau bergerombol guna menghidari Virus Corona (COVID 19).
Dandim juga mengimbau untuk membudayakan mencuci tangan dengan sabun di air kran yang mengalir dengan menggunakan sabun antiseptic. Selain itu, smentara waktu windari berjabat tangan dan menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur, meminta kepada Kepala pasar Pramuka untuk menertibkan para pedagang yang berada diluar Kios Pasar Pramuka.
“Para pedagang jangan memberikan harga terlalu tinggi sehingga membebani masyarakat karena tidak sesuai dengan harga sebenarnya yang telah ditetapkan sesuai harga pasar,” ujarnya.
Hadir pada Kegiatan ini Kabog OPS AKBP R. Arif S, Kasat Narkoba AKBP Jonter. B, Kasat Sabhara AKBP Gunawan, Kasat Binmas Kompol A. Prima, Wakasat Intelkam RJT Kompol Sapto Wardoyo,
Waka Polsek Matraman AKP Bedi Susanto.SH, Kasat Pol PP Walikota Jaktim Budianto, Kepala Pasar Pramuka bpk Untung, Kepala Paguyuban Pedagang Pasar Pramuka bpk. Edi Yanto, Lurah Palmeriam dan Babinsa/Bhabinkamtibmas.(ay)