Jakarta,Koranpelita.com
Terdapat 144 Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia yang akan dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Provinsi Kalimantan Barat.
Disampaikan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon, pihak Imigrasi Malaysia telah mengirim surat ke Konjen Indonesia di Kuching terkait pemulangan 144 WNI melalui PLBN Entikong ini.
“Kepala PLBN Entikong sudah berkoordinasi dengan petugas CIQ Entikong, BP4TKI, dan Dinas Sosial Provinsi Kalbar untuk menerima pemulangan WNI tersebut sesuai protokol kesehatan dan protokol pengawasan perbatasan,” ujar Robert dalam laporannya, Jumat (20/3/2020).
Lebih lanjut Robert menuturkan para TKI yang dipulangkan akan diterima oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat dan BP4TKI. 144 TKI akan dikarantina setelah diperiksa oleh petugas Karantina Kesehatan PLBN Entikong.
144 TKI tersebut akan diantar ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat menggunakan bus yang disediakan oleh BP4TKI.
Robert menambahkan, sejumlah TKI yang dipulangkan melalui PLBN Terpadu Entikong sudah mendapatkan surat pernyataan sehat dari Karantina Kesehatan Malaysia.”TKI tersebut sudah mendapat surat pernyataan sehat dari Karantina Kesehatan Malaysia di Kuching,” ujarnya.
Pemulangan 144 TKI tersebut akan dilaksanakan hari ini Sabtu (21/3/2020) kurang lebih pada pukul 12.00 waktu setempat. Pihak PLBN Entikong telah menyiapkan Petugas Karantina Kesehatan sejumlah 15 personil, dengan APD sejumlah 10 set, Thermal scanner dua unit, thermal gun lima unit, masker dan alat lainnya mencukupi untuk memfasilitasi pemulangan TKI ini. (Vin)