Semarang, koranpelita.com – Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji mengatakan, guna antisipasi covid-19 akan dilakukan langkah terhadap sejumlah kegiatan keagamaan di Jateng. Sebab, MUI pusat telah mengeluarkan fatwa, bahwa dalam kondisi tidak terkendali, maka pelaksanaan ibadah di masjid seperti sholat Jumat ditiadakan.
“Rapat tadi memutuskan bahwa kondisi di Jateng masih terkendali, sehingga pelaksanaan ibadah shalat Jumat tetap akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang diperketat,” kata Darodji, Selasa (17/3/2020).
Darodji menerangkan, beberapa langkah akan diambil dalam pelaksanaan ibadah shalat Jumat di Masjid. Seperti penyediaan sabun dan hand sanitizer di tempat wudhu, pembatasan akses masuk, pengecekan kesehatan dan lain sebagainya.
“Nanti disarankan seluruh jamaah dilakukan pengecekan kesehatan menggunakan thermal gun. Sulit memang, namun kami meminta takmir masjid mengupayakan,” tegasnya.
Sejumlah masjid dan mushala lanjut dia, juga sudah diperintahkan melakukan bersih-bersih di tempat masing-masing. Seluruh karpet yang ada, telah diperintahkan untuk digulung dan jamaah dihimbau membawa alas shalat sendiri. Kondisi Jateng sampai saat ini masih terkendali. Jadi pelaksanaan ibadah masih tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Namun demikian, menurutnya, apabila nanti kondisinya tidak terkendali, maka shalat Jumat akan kami tiadakan.
“Bahkan shalat wajib lain juga akan ditiadakan dan masyarakat dihimbau untuk beribadah di rumah masing-masing,” tutupnya.(sup)