Kalianda, Koranpelita.com
Pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel)dengan mengambil langkah meliburkan sementara Kegiatan Belajar Mengajar(KBM).
Berdasarkan hasil Rakor Pemkab setempat, (15/3) malam, Plt. Bupati Nanang Ermanto, mengintruksikan Dinas Pendidikan Lamsel untuk meliburkan sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP/sederajat selama 14 hari.
Libur 14 hari tersebut, terhitung mulai besok Senin, tanggal 16 maret 2020 sampai dengan hari Sabtu, tgl 28 maret 2020. untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Sesuai dengan intruksi Presiden Soal Pencegahan Covi-19 atau virus corona, mulai tanggal 16 – 28 Maret 2020, anak sekolah di Lamsel diliburkan atau belajar di rumah,” kata Nanang.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico membenarkan hal tersebut. Menurut dia,
mulai besok surat edaran tentang libur sekolah akan mulai dibagikan.
“Iya besok dibagikan,” kata Thomas.(ali)