KBM di Lamsel Diliburkan Guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19

Kalianda, Koranpelita.com

Pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel)dengan mengambil langkah meliburkan sementara Kegiatan Belajar Mengajar(KBM).

Berdasarkan hasil Rakor Pemkab setempat, (15/3) malam, Plt. Bupati  Nanang Ermanto, mengintruksikan Dinas Pendidikan Lamsel untuk meliburkan sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP/sederajat selama 14 hari.

Libur 14 hari tersebut, terhitung mulai besok Senin, tanggal 16 maret 2020 sampai dengan hari Sabtu, tgl 28 maret 2020. untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Sesuai dengan intruksi Presiden Soal Pencegahan Covi-19 atau virus corona, mulai tanggal 16 – 28 Maret 2020, anak sekolah di Lamsel diliburkan atau belajar di rumah,” kata Nanang.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico membenarkan hal tersebut. Menurut dia,
mulai besok surat edaran tentang libur sekolah akan mulai dibagikan.

“Iya besok dibagikan,” kata Thomas.(ali)

About ahmad yani

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca