Cegah Penyebaran Corona Pemkab Cianjur Liburkan Sekolah Selama 14 Hari

Cianjur, Koranpelita.com

Cegah merebaknya Covid-19 (Virus corona) di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengambil langkah dengan meliburkan sekolah selama kurun waktu 2 pekan.

“Untuk Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, saya menginstruksikan bahwa sekolah agar diliburkan selama 2 pekan, mulai 16 Maret s/d 28 Februari,”ujar Herman di Pendopo Cianjur, Minggu (15/3).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur, Oting Zaenal Mutaqin menyampaikan, berdasarkan surat edaran Pak Gubernur, dalam rangka pencegahan Virus Korona, mulai tanggal 16 maret sampai dengan 28 Februari, kegiatan sekolah dialihkan di rumah masing masing, tidak diliburkan.

“Jadi tidak libur, tetep belajar hanya di rumah masing masing. Dengan cara melalui akses sekolah online ruang guru,”ujar Oting.

Adapun untuk para guru lanjut Oting, mereka semua tetap masuk ke sekolah dan di sekolah mereka memandu para muridnya belajar, memanfaatkan media secara online.

“Jadi guru tetap memandu mereka belajar di rumah. Kepada orang tua saya minta untuk perhatikan agar supaya anaknya ini bener bener belajar di rumah jangan sampe berkeliaran ke mana mana,”pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud RI, Ade Erlangga Masdiana meminta siswa tidak berinteraksi dengan banyak orang saat libur sekolah.

“Libur sekolah selama 14 hari dan tidak masuk ke sekolah atau ruang kelas. Tujuannya untuk mencegah dan menghindari penyebaran virus COVID-19,” katanya.

Meski demikian, kata dia, bukan berarti siswa berhenti belajar namun pendidikan tetap dilaksanakan dengan belajar jarak jauh.

“Jadi saya imbau agar siswa tidak boleh pergi ke tempat umum dan berinteraksi dengan banyak orang,” katanya.
Kemendikbud juga meminta agar orang tua tidak membawa anaknya ke luar kota atau pulang kampung. Siswa dapat belajar melalui pembelajaran dalam jaringan (daring) yang disiapkan Kemendikbud seperti laman Rumah Belajar.

Laman Rumah Belajar dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id. Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru di antaranya sumber belajar, kelas digital, laboratorium maya, dan bank soal.

Selain itu, Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) sederajat.
Selain itu, sejumlah aplikasi pembelajaran daring juga membuka akses gratis bagi siswa yang ingin melakukan pembelajaran dari rumah seperti Quipper, Zenius, Ruang Guru, dan lainnya.

Sejumlah daerah meliburkan sekolahnya selama 14 hari ke depan menyusul ditetapkannya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) status pandemi COVID-19, termasuk di Tanah Air.
Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus secara resmi menyurati Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kewaspadaan Indonesia dalam menghadapi pandemi virus COVID-19 dengan meningkatkan status sebagai darurat nasional.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen WHO dan ditujukan pada Presiden Jokowi tertanggal 10 Maret 2020 tersebut WHO merekomendasikan beberapa langkah mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam upayanya menahan laju dan mengendalikan penyebaran virus.(Man Suparman)

About ahmad yani

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca