Banjarmasin, Koranpelita.com
Lebih 200 kilogram Shabu-shabu dan 14 kilogram pil ekstasi berhasil disita Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Jumat (13 /3/2020) sekitar Pukul 02.20 dinihari di Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel.
Keberhasilan mengungkap sindikat kakap internasional yang masuk dari jalur Malaysia-Kalimantan Utara (Kaltara) menuju Kalsel saat itu dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra, bersama Wadir Narkoba, AKBP Budi Hermanto, serta Kasubdit II, Kompol Ugeng Sudia Permana.
Ditres Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra, Jumat (13/3/2020) siang setiba di Polda setempat mengatakan, Ditres Narkoba Polda Kalsel, saat ini sedang dalam operasi untuk pengungkapan jaringan internasional melalui Kaltara ke Kalsel dengan jumlah barang besar.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani, membenarkan, saat ini anggota direktorat narkoba sedang melakukan upaya pendekatan hukum terhadap sindikat dan pelaku.
Diapun berjanji dalam waktu dekat akan menyampaikan resmi kepada awak media terkait kelanjutan pengungkapan operasi itu.
” Insya Allah ini jumlah yang cukup signifikan, tapi jumlah pastinya nanti di kalkulasi dulu. Pokoknya nanti saya kasih informasi kepada teman media semua,” pungkas jenderal bintang dua ini
Sedang kronologis penangkapan, berawal dari laporan yang diterima polisi terkait sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih yang dicurigai membawa barang haram yang akan melintas di Jalan Simpang Empat, Desa Jaro, Kabupaten Tabalong, yang berjarak sekitar 400 kilometer dari kota Banjarmasin
Tim menyetop dan melakukan penggeledahan di halaman Polsek Jaro, yang juga disaksikan langsung kepala desa dan beberapa masyarakat setempat.
Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa tas besar berisi narkoba didalam mobil Pajer Sport warna putih yang dikemudikan oleh seorang pria.
Barang bukti Narkotika berupa 68 paket dibungkus plastik bening dengan berat kotor 69.360 gram, 140 paket sabu bungkus teh china warna hijau dengan berat kotor 143.500 gram dan 5 bungkus ekstasi warna hijau logo petir dengan berat kotor 14.032 gram.
Selanjutnya, tersangka beserta barang ratusan kilogram tersebut disita dan dibawa ke Dit Resnarkoba Polda Kalsel di Banjarmasin, guna proses lebih lanjut. (Ipik)