Jakarta, koranpelita.com – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Efendi, menghadiri kegiatan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (10/3/2020) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta Selatan.
Bupati Bekasi bersama dengan 45 Kepala Daerah se-Indonesia melakukan penandatanganan komitmen tersebut, dan disaksikan langsung oleh Menteri PANRB Thahjo Kumolo.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan komitmen MPP ini dibuat guna meningkatkan inovasi dan pembaharuan dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kita harus terus meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tentunya pelayanan tersebut juga akan terus didampingi dan dimonioring oleh Kemenpan RB,” ucap Tjahjo.
Dirinya menegaskan, MPP dapat dijadikan salah satu solusi agar pelayanan publik tidak lagi berbelit dan dapat lebih transparan, karena MPP ini sudah terintegrasi dengan kemajuan teknologi.
“Walaupun mungkin masih belum sempurna, tapi akan terus disempurnakan, karena ini bisa mengintegrasikan antara pelayanan pusat dan daerah yang tentunya kembali untuk mempermudah masyarakat,” tuturnya.
Tjahjo merasa yakin ASN yang ada di daerah sudah melakukan pelayanan terbaik. Dirinya juga beharap agar ASN dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ditempat terpisah, Yanyan Akhmad Kurnia Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bekasi mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang melakukan tahapan persiapan persiapan pendirian Mal Pelayanan Publik. Dirinya menyampaikan sesuai dengan arahan Bupati, bahwa Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi akan segera dilaunching tahun ini.
“Kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya baik secara kebijakan maupun teknis seperti sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pendirian Mal Pelayanan Publik, Insha Allah pertengahan tahun ini sudah bisa dilaunching,”ungkap Yanyan.
Yanyan juga menambahkan, bahwa setelah dilakukan penandatanganan komitmen, akan ada persiapan sarana pra sarana, hingga tahap launching MPP yang tentunya tak luput dari pendampingan dari Tim Kementrian PANRB.
Sebagaimana diketahui bahwa Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu program prioritas Tahun 2020 yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dengan berdirinya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi diharapkan akan memberikan kemudahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi Warga Kabupaten Bekasi. (ane/hms)