Cianjur, Koranpelita.com
Pelakana tugas tetap (Pl) Bupati Cianjur, Jawa Barat, H. Herman Suherman, menyerahkan bantuan uang untuk merehabilitasi rumah tak layak huni (Rutilahu).
Kali ini yang mendapatkan bantuan sebesar Rp. 10 juta, yaitu Ibu Oyon, warga Kampung Legokgede RT 02/RW 02 Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong. Rumah Ibu Oyon yang hanya berukuran 20 M2 akan menjalani rehabiitasi.
“Mudah – mudahan dengan adanya kebersamaan dalam proses rehabilitasi rumah Ibu Oyon akan berjalan lancar sesuai dengan harapan yang pada akhirnya akan menempati rumah miliknya yang layak huni,” kata Plt Bupati Cianjur, Senin (9/3).
Plt Bupati mengapresiasi para tetangga Ibu Oyon, yang telah peduli dan turut memberikan bantuan kepada keluarga Ibu Oyon, “Mudah – mudahan apa yang kita laksanakan menjadi amal ibadah yang diterima Allah SWT,” harapnya. (Man Suparman)