Bekasi, koranpelita.com – Pemerintah Daerah kabupaten Bekasi telah dibentuk satuan tugas berupa Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (PIKOKABSI) yang salah satunya bertugas meluruskan dan memberi pencerahan kepada masyarakat mengenai Covid-19.
dr. Alamsyah, M.Kes mengatakan, Selama beberapa bulan terakhir warga tidak hanya di tanah air tapi juga di seluruh dunia dihebohkan oleh berita kesehatan mengenai suatu penyakit yang disebabkan oleh satu virus yaitu virus SARS coV2 yang disebut COVID-19 dan cukup menyita perhatian dan energi masyarakat karena beratnya penyakit, adanya kematian dan resiko penyebarannya.
Oleh karena itu, kata dr. Alamsyah, M.Kes sebagai Juru Bicara PIK COVID-19 Kabupaten Bekasi menyampaikan, untuk mengantisipasi hal tersebut di Kabupaten Bekasi tercinta telah dibentuk satuan tugas berupa Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (PIKOKABSI) yang salah satunya bertugas meluruskan dan memberi pencerahan kepada masyarakat mengenai Covid-19 ini dan tentunya mengajak masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan tapi tidak panik, cemas dan takut termakan berita Hoax yang banyak beredar dari pihak-pihak yang tidak kompeten di bidangnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi akan dan selalu hadir mendampingi, membantu dan mensupport kepada orang dan pasien yang dalam pemantauan atau pengawasan ataupun masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan kesehatan maupun layanan informasi melalui call centre yang sudah disiapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi di nomor :
*Call Center : 112*
*Call Center PSC : 119*
*Telp : 021-89910039, HP: 0811 1139 927, HP: 0852 8398 0119*
Dirinya menghimbau masyarakat agar terhindar dari COVID-19 dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), kemudian mencuci tangan yang sering terutama setelah batuk atau bersin, sebelum sesudah makan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik atau dengan menggunakan antiseptik pembersih tangan, selanjutnya jika mengalami gejala demam, batuk, sesak napas dan baru kembali berpergian dari negara yang terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit agar segera melaporkan dan berobat ke tenaga kesehatan, puskesmas atau Rumah Sakit.
Masih kata, dr.Alamsyah untuk sementara menunda atau menghindari perjalanan ke Negara yang terjangkit, kemudian menggunakan masker jika memiliki sakit dengan gejala flu dan infeksi saluran napas.
Jika sedang sakit kurangi aktifitas di luar rumah terutama keramaian, kerumunan, dan kontak dengan orang banyak. Juga menerapkan etika batuk dan bersin yang benar yaitu menutup mulut dan hidung dengan tissue atau lengan bagian atas.
Pihaknya juga berpesan, masyrakat diminta tetap tenang dan waspada karena Pemerintah Daerah akan serius, siap dan mampu menangani covid-19.
“Masyarakat jangan panik , tetap tenang dan waspada. Covid-19 bisa sembuh,”pesannya. (ane)