Jakarta,Koranpelita.com
Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakulan edukasi terkait produk kopi dengan mengandeng Dewan Kopi Indonesia (Dekopi) dan Kementerian Pertanian (Kementan), dalam gelar Festival Kopi Ber-SNI 2020, Minggu di Jalan MH Thamrin Jakarta (8/3/2020).
Kepala BSN Bambang Prasetya dalam sambutannya mengatakan, Kopi merupakan jenis minuman seduh yang saat ini sudah menjadi bagian gaya hidup masyarakat. Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen kopi dunia. International Coffee Organization (ICO) menempatkan Indonesia pada peringkat keempat terbesar di dunia dari segi hasil produksi sebanyak 12 juta karung kopi, setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia.
Kopi Gayo, Toraja, Kintamani, hingga Bajawa adalah beberapa jenis kopi asli Indonesia yang telah terkenal dimana-mana. Untuk mampu bersaing di pasar global, kualitas menjadi yang utama. “SNI diperlukan untuk acuan mutu dan memberi kepastian pada konsumen akan mutu produk. Sementara, pengusaha membutuhkan platform untuk bersaing secara fair,” terang Bambang.
Untuk menghasilkan kopi yang berkualitas, BSN telah menetapkan 6 SNI mengenai kopi diantaranya SNI 01-3542-2004 Kopi bubuk; SNI 2907:2008 Biji Kopi; SNI 7708:2011 Kopi gula krimer dalam kemasan; SNI 2983:2014 Kopi Instan; SNI 4314:2018 Minuman kopi dalam kemasan; serta SNI 8773:2019 Kopi Premiks. Salah satunya merupakan SNI wajib yakni SNI 2983:2014 Kopi Instan
BSN sendiri telah menerbitkan 6 jenis Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kopi. Ke-6 SNI tersebut meliputi SNI 01-3542-2004 Kopi bubuk; SNI 2907:2008 Biji Kopi; SNI 7708:2011 Kopi gula krimer dalam kemasan; SNI 2983:2014 Kopi Instan; SNI 4314:2018 Minuman kopi dalam kemasan; serta SNI 8773:2019 Kopi Premiks. SNI kopi tersebut harus disosialisasikan kepada public sebagai acuan dan jaminan keamanan masyarakat penikmat kopi.
Dari 6 SNI tersebut satu diantaranya merupakan SNI wajib yakni SNI 2983:2014 Kopi Instan. Data mencatat saat ini jumlah industri penerap SNI Kopi Instan berjumlah 41 industri. Sementara jumlah penerap SNI Kopi bubuk berjumlah 4 industri, serta biji kopi 1 industri.
Bambang mendorong industrikopi lainnya yang belum menerapkan SNI, untuk dapat menerapkan SNI. Sebab dengan menerapkan SNI dapat menjamin kualitas dan mutu kopi Indonesia yang pada akhirnya dapat bersaing di kancah internasional.
Berdasarkan data dari BPS, nilai ekspor kopi Indonesia pada tahun 2018 sebesar 806.878.600 dolar AS dan menurut data yang dirilis International Coffee Organization, Indonesia merupakan negara kelima pengkespor terbesar di dunia dan menempati peringkat keempat terbesar di dunia dari segi hasil produksi sebanyak 12 juta karung kopi, setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia.
Festival Kopi Ber-SNI dikatakan Zakiyah, Deputi Penerapan Standar dan Akreditasi BSN, sebagai rangkaian dari peringatan Hari Kopi Nasional yang jatuh setiap tanggal 11 Maret. Acara dimeriahkan dengan kegiatan Sruput Kopi SNI, berupa minum bareng 2000 cup kopi SNI, demo barista dan panggung hiburan.
“Acara Festival Kopi Ber-SNI ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, petani kopi, serta pegiat industri kopi karena mereka dapat memperoleh informasi lengkap mengenai SNI kopi serta penerapannya,” jelas Zakiyah.
Sampai dengan saat ini, BSN telah membina 707 UMKM. Dari 707 UMKM tersebut, UMKM Kopi yang dibina oleh BSN mencapai 20 UMKM yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia seperti Aceh, Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan, dan 4 UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi SNI Kopi Bubuk. Empat UMKM tersebut adalah Kopi tunggu tubang Palembang, PD. Kapuas Pratama, CV. Bintang Harapan, dan PD. Sahang Mas (Kopi Benua). (Vin)