Sintang, Koranpelita.com
Masyarakat Desa Nanga Tikan Dusun Sungai Mana, menuntut PT MSP ke jalur hukum, atas dugaan menerobos lahan milik masyarakat yang dilakukan oleh perusahan tahun 2006.
Perusahaan tanpa koordinasi dengan masyarakat Dusun Sungai Mana. Kronologinya, hal yang terjadi disaksikan elemen masyarakat Dusun Sungai Manan.
“Masyarakat mempertahankan haknya supaya tidak terjadi digusur lahan miliknya, saat itu sia-sia tidak membawakan hasil,” ujarnya.
Adapun hal yang digugat masyarakat Dusun Sungai Manan, Desa Nanga Tikan, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang ganti rugi tanaman yang tumbuh dan sudah digusur oleh perusahan di saat itu.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan tetang hak kami sebagai pemilik lahan antar batas dengan Desa Nyangkom, masyarakat menuntut Perusahaan untuk mengurus secapatnya hak seperti Plasma yang sampai saat ini masyarakat Dusun Sungai Manan belum menerima hasil Plasma sawit.
Masyarakat didampingi Lembaga Pengawasan Kebijakan &Keadilan, (LPKPK) Perwakilan Pusat Toloni Zendrato,SH.selaku penerima kuasa dari masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini, Kamis 05/03/20.
Koran Pelita Sintang, menghubungi Humasnya Sabendi melalui via telpon wilayah ingkasi gunas grub yang bertugas di wilaya Kayan Hilir, menyatakan hal ini belum ada informasi ada permasalahan seketa lahan masyarakat Dusun Sungai Manan dengan PT MSP, laporan pun belum ada disampaikan ke pada humas.
Suluh sampai saat ini, kalau pun ada seharusnya masyarakat Dusun Sungai Manan, mengambil langkah yang biasa kita selesaikan masalah seprti ini harus di selesaikan di Desa, kalau belum selesai juga di Desa bisa selesaikan ke tingkat Kecamatan Kayan Hilir, kalau tidak selesai juga bisa ambil langkah selanjutnya Ke pengurus P3K dengan Ketua Wakil Bupati Sintang Askiman.
“Kalau tidak pun selesai juga bisa melewati ke pengadilan”ujarn Humas wilayah 06/03/20.
Camat Kayan Hilir Nafiah menyatakan tentang sengketa lahan antar masyarakat Dusun Sungai Manan, Desa Nanga Tikan, Dengan perkebunan sawit MSP tidak mengetahui hal ini karena belum ada kordinasi denganya, kalau untuk membicarakan hal ini harus duduk berama sama” kita undang perwakilan dari perkebunan “ujarnya melalui via telpon. 06/03/20.
Koranpelita Sintang, berusaha hubungi Kepala Desa Nanga Tikan namun belum tersambung. (Adhar)