Cianjur, Koranpelita.com
Pelaksana tugas tetap (Plt) Bupati Cianjur, Jawa Barat, H. Herman Suherman, menyerahkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Program Penanganan Keluarga Pra Sejahtera Didi Sidik.
Didi Sidik, merupakan pemilik/penghuni rumah tidak layak huni yang hanya memiliki luas tanah 40 M2, warga Gang Laksana 4 RT 04/RW 16 Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Senin (2/3).
“Mudah – mudahan dengan adanya kebersamaan rehabilitasi rumah bapak Didi akan berjalan lancar sesuai harapan yang pada akhirnya Bapak Didi akan menempati rumah miliknya yang layak huni,” harap Herman.
Bantuan biaya untuk rehabilitasi rumah tersebut, yaitu sebesar Rp. 10 juta. Penyerahan bantuan disaksikan Kepala Dinas Perkimtan H. A Rifai, Camat, Forkopimcam Kecamatan Cianjur yang mendampingi Plt Bupati dalam rangkaian kegiatan Cianjur Ngawangun Lembur (CNL). (Man Suparman).
0000