Dewan Sampaikan Surat ke DPR RI, Perwakilan Pekerja Turut Diboyong

Banjarmasin, Koranpelita.com

Memenuhi janji untuk perjuangkan aspirasi kaum pekerja di Kalimantan Selatan (Kalsel), awal pekan depan wakil rakyat bakal menyampaikan surat pernyataan penolakan draff RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI di Jakarta.

Tindaklanjut tersebut, sebagai komitmen bersama yang disepakati saat masyarakat pekerja, LSM hingga mahasiswa sempat beberapa kali berunjukrasa di DPRD Kalsel di Banjarmasin pekan lalu.

Untuk menyakinkan penyampaian surat pernyataan protes massa tersebut, wakil rakyat Kalsel bakal memboyong tiga orang perwakilan sarikat pekerja guna menyaksikannya.

“Senin pagi tanggal 2 Maret nanti saya sendiri yang akan menyerahkan surat pernyataan penolakan ini kepada Komisi IX DPR RI di Jakarta,” ujar Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (27/2/2020).

Menurut dia, dirinya sudah melakukan koordinasi bersama Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsudin, dan akan menyerahkannya langsung ke Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan.

Dalam penyerahan surat tersebut nanti, juga akan disaksikan oleh perwakilan serikat pekerja yang diboyong sekaligus akan dipublis di media massa.

Hanya saja imbuh Supian HK, perwakilan pekerja yang turut serta nanti, tak boleh berbicara tapi sebatas menyaksikan. Karena ini merupakan kewenangan DPRD ke DPR. Sedang DPR memiliki kewenangan menyampaikan ke menteri terkait.

Disinggung mengapa dewan turut sepakat mendukung protes atas draff RUU diatas? Politisi Partai Golkar ini menyatakan karena dalam poin 7 draff dimaksud berpotensi sangat merugikan pekerja atau buruh dan menguntungkan perusahaannya.

” Jadi saya sebagai wakil rakyat sangat setuju itu,” pungkas H Supian HK.(Ipik)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca