Jakarta,Koranpelita.com
Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha menggelar rapat mediasi bersama antara pihak pengembang perumahan Citra Garden Puri dengan warga RT 07/03.
Hal ini terkait dengan adanya. pelaporan pihak pengembang ke pihak Kepolisian atas insiden pengrusakan properti oleh warga.
Pantauan dilokasi, Lurah Semanan beserta jajarannya yang dihadiri beberapa warga dan perwakilan dari kedua belah pihak melakukan langkah upaya mediasi kesepakatan damai bertempat di Aula Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (24/2/2020) malam.
Sebelumnya warga sekitar memprotes pembangunan Citra Garden Puri, karena proyek tersebut menyebabkan banjir diwilayah mereka pada 01 Januari 2020 lalu.
Puluhan warga ini mendatangi dan menggelar demonstrasi hingga berujung pengrusakan.
Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha menyampaikan, pihaknya bersyukur proses mediasi antara pihak Citra dengan warga RT 07/03, telah terlaksana dan hasilnya setelah mediasi mereka akan segera mencabut laporan tersebut.
“Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Mudah-mudahan warga yang mau menyeruakan aspresiasinya jangan melalui tindakan kekerasan, dan ada cara-cara yang elegan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata Bayu saat dikomfirmasi, Selasa (25/2).
Semantara itu, Ketua RW 03 Jamaludin mengatakan, pihaknya sebagai perwakilan warga mengucapkan terimakasih. Semoga dengan adanya kasus ini, kedepannya menjadi pembelajaran terutama pada warganya.
“Saya juga menghimbau kepada warga, apabila terjadi sesuatu dengan lingkungan jangan mengambil tindakan sendiri, koordinasi dahulu kepada ketua RT dan RW setempat. Saya berharap kejadian ini jangan sampai terulang kembali, ” imbuh Jamal.
Sedangkan salah satu perwakilan dari pihak pengembang Citra Garden Puri saat dikonfirmasi enggan menjawab secara rinci terkait kapan akan dilakukan pencabutan laporan itu kepihak kepolisian.
“Berkas laporannya kita akan cabut secepatnya,” katanya.(Iv)