Oleh: Siswo
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesi saat ini tercatat mencapai sebanyak 104 buah PLTU menurut data satistik PLN (2017) dan bahkan bisa meningkat lebih banyak lagi demi memenuhi kebutuhan pasokan listrik didalam negeri yang terus meningkat.
Pada umumnya, bahan bakar yang digunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia adalah batu bara, karena ketersediannya yang cukup melimpah. Akan tetapi, meskipun pasokan listrik dalam negeri yang tercukupi, dalam prosesnya menimbulkan dampak negatif yang ditimbulkan dari proses pembakaran batu bara adalah adanya limbah polutan yang dihasilkan yakni abu layang. Semakin banyak batu bara yang dibakar maka seamakin banyak juga polutan yang dihasilkan. Menurut data statistik PLN tahun 2017 konsumsi batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia mencapai kurang lebih 54 juta ton, sehingga dari banyaknya batu bara yang dipakai memungkinkan akan menghasilkan limbah abu layang.
Abu layang merupakan limbah dari hasil pembakaran batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dimana merupakan penyumbang limbah abu layang yang paling besar. Abu layang merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat tidak diperbolehkan dibuang sembarangan ke lingkungan, ketika polutan limbah abu layang dibuang sembarangan ke lingkungan dan tidak ditangani terlebih dahulu maka akan menimbulkan masalah baru dan mengganggu ekosistem serta mencemari lingkungan. Seperti menurunkan kesuburan tanah serta berbahaya bagi kesehatan tubuh apabila terus terpapar yang nantinya akan meyebabkan iritasi mata, kulit, hidung, tenggorokan, sistem pernapasan, serta meyerang sel saraf menurukan daya otak.
Padahal dibalik sifat negatif dan bahaya yang ditimbulkan oleh limbah abu layang, terdapat banyak potensi tersembunyi yang dimiliki oleh abu layang. Limbah abu layang dapat disulap menjadi bahan konstruksi seperti beton, semen, dan aspal karena abu layang memiliki sifat daya ikat diantara partikel-partikel penyusunya, memiliki daya tahan terhadap partikel-partikelnya sehingga dengan adanya penambahan abu layang pada proses konstruksi dapat meningkatkan kekerasan pada bahan konstruksi. Selain dijadikan sebagai konstruksi potensi lain yang dimiliki abu layang adalah dapat dijadikan material adsorben untuk mengatasi permasalahan limbah cair, padat, maupun gas. Hal ini dikarenakan struktur abu layang yang memiliki pori dan luas permukaan yang besar sehingga memungkinkan memiliki daya adsorpsi yang baik.
Selain digunakan sebagai material adsorben, potensi lain yang dapat digali dari limbah abu layang yakni digunakan sebagai filler untuk material membran dimana abu layang dapat berperan sebagai untuk mengisi dan memperkuat matriks pada membran sehingga material membran tersebut dapat diaplikasikan untuk pengolahan air (water treatment). Maka dari itu, meskipun abu layang memiliki dampak negatif yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan ternyata limbah abu layang memiliki banyak sekali potensi tersembunyi yang dapat diaplikasikan serta dieksplorasi untuk dijadikan maaterial-material yang berharga untuk mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan bagi Indonesia. (Penulis, Mahasiswa Jurusan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Palangka Raya)