Cianjur,Koranpelita.com
Sejumlah calo dokument kependudukan (e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan lainnya) yang biasanya meruyak pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kini pada kabur.
Sejak KepalaDisdukcapilKabupaten Cianjur yang baru, Drs.Munajat, dilantik dan melaksanakan tugas pada kantor tersebut, percaloan dokumen kependududukan menghilang,”Warga yang akan membuat dokumen kependudukan, sekarang ini semua harus antre sesuai aturan dan tidak boleh melalui calo,” katanya kepada Koranpelita.com, Rabu (19/2).
Diakuinya, sebetulnya pihaknya belum banyak melakukan action dalam melakukan penertiban terkait dengan percaloan. Pihaknya baru menutup peluang atau tidak meberikan kesempatan kepada siapapun yang akan mengurus dokkumen kependudukan.
Pihaknya menerapkan ketentuan yang sudah ada seperti dengan menekankan budaya antre, tidak melalui calo. Disamping itu, di dalam menempatkan orang-orang atau tenaga yang masih bersih tidak terkontamninasi oleh hal-hal yang dapat merusak citra pelayanan.
Munajat sebelumnya memangku jabatan Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispapora) Kabupaten Cianjur. Sekarang diberikan kepercayaan oleh Plt Bupati Cianjur, H.Herman Suherman, memangku jabatan Kepala Disdukcapil,”Banyak program dan pembenahan atau PR yang harus dilakukan,”ucapnya. (Man Suparman).
0000