Semarang,Koranpelita.com
Delapan pasangan diperkirakan mendapat dukungan dari PDI Perjuangan untuk maju dalam pilkada serentak tahun 2020 ini.
Mereka yang memperoleh rekomendasi adalah Joko Sutopo-Sriyono ( Kabupaten Wino guru), Kusdinar Untung Tunisia Sukowati-Suroto (Kabupaten Sragen), Agus Sukoco-Eko Supriyono (Kabupaten Pemalang), Hendrar Prihadi-HevearitaG Rahayu (Kota Semarang), Sri Sumarni-Bamvang Pujiyanto (Kabupaten Grobogan), Sri Mulyani-Aris Prabowo (Kabupaten Klaten), Mohammad Salih Hidayat-Wahyu Irawan (Kabupaten Boyolali), dan Esti’anah-Joko Sutanto (Kabupaten Demak).
Sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, delapan pasangan tersebut dipanggil DPP PDIP, Minggu 16/2/2020). Jika besok (19/2/2020) dipanggil PDIP Lagi, maka pasangan yang bersangkutan bisa dipastikan mengantongi rekomendasi untuk maju Pilkada 2020.
” Yang diundang kemarin (Minggu) Delapan pasangan. Terakhir Hari Rabo mereka diundang serta memastikan untuk di wawancarai dulu, namun tidak semua yang daftar diundang,” kata Bambang di Hotel Kesambi Hijau Semarang, Senin (17/2/2020).
Bambang yang me jabatan sebagai Ketua DPRD Jateng menjelaskan, besok selanjutnya hanya melakukan pengumuman. Sementara untuk penyerahan rekomendasi akan dilakukan DPD PDIP Jateng di Panti Marhein 23 Maret 2020.
” Jadi penyerahan itu menunggu rekomendasi 13 wilayah lain yang juga akan bertarung di pilkada serentak 2020 di Jateng”paparnya.
Pengumuman rekomendasi tahap kedua, lanjutnya, dilakukan awal Maret yang kemungkinan besar termasuk wilayah Kabupaten Semarang dan Pekalongan.
“Hanya rekomendasi untuk Solo hingga kini masih menunggu arahan dari DPP PDIP,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Bidang pemenangan pemilu DPO PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, PDIP akan mengumumkan rekomendasi bagi para bakal calon Kepala daerah dan wakil, yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2020 dalam tiga tahap. Tahap ketiganya pada akhir Maret atau enam bulan sebelum coblosan pilkada.
Meski demikian setelah semuanya nanti menerima rekomendasi, maka PDIP disebutnya memiliki waktu efektif 5,5 bulan untuk mempersiapkan pertaringan di Pilkada serentak. (sup)