Pemkab Cianjur dan BSSN  MoU Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Cianjur, Koranpelita.com

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan penandatanganan MoU kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama dengan Pemerintah Kota Bengkulu, Pemkab Blitar, Pemkab OKU dan Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Kamis (13/2) di BSSN, Depok, Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur H. Aban Subandi Kepala Diskominfosantik Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan bersama Jajaran Bidang Persandian Diskominfosantik, Kepala Bagian Hukum Setda Kab Cianjur,menghadiri kerjasamatersebut.

Setelah dilaksanakan penandatanganan Pemkab Cianjur akan segera mengimplementasikan pemanfaatan sertifikat elektonik ini di seluruh instansi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Deputi Bidang Proteksi BSSN, Akhmad Toha, menjelaskan bahwa penandatanganan PKS tentang pemanfaatan sertifikat elektonik ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang disebut dengan (SPBE).

“Ini bertujuan mewujudkan tata kelola dalam pengaturan pengarahan dan pengendalian secara terpadu serta proses manajemen SPBE yang efektif, efisien berkesinambungan dan berkualitas. Dengan SPBE yang terpadu secara nasional diharapkan membentuk proses bisnis pemerintahan yang terintegrasi dan menghasilkan penyelenggaraan whole of government yang baik dalam pelayanan publik,” kata Akhmad.

Menurutnya, salah satu prinsip untuk pelaksanaan SPBE adalah keamanan teknologi informasi dan komunikasi yang sudah seharusnya diperhitungkan sejak awal. Maksudnya penerapan SPBE perlu didukung dengan teknologi pengamanan yang menjamin kerahasiaan keutuhan ketersediaan keaslian dan kenirsangkalan.

“Bentuk dari teknologi pengamanan yang dimaksud adalah menggunakan tanda tangan elektronik dilengkapi dengan sertifikat elektronik yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Mou ini sebagai jembatan untuk penerapan aplikasi-aplikasi lainnya. Misalnya ada yang berkeinginan untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Instansi yang ingin memiliki aplikasi TTE disarankan koordinasi melalui kominfo sebagai leading sektornya yang akan menjembatani.
Untuk itu, kominfo juga membutuhkan server yang memiliki kapasitas yang besar dan bandwidth internet yang besar juga untuk mendukung terlaksananya keinginan pemerintah menggunakan TTE.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan mengatakan, kerjasama ini merupakan bentuk dukungan aspek keamanan dalam penyelenggaraan sistem elektronik milik instansi pemerintah.

“Pemanfaatan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi di berbagai layanan sistem elektronik. Hal ini akan memberikan keuntungan baik dari sisi ekonomi, fleksibilitas maupun dari sisi keamanan informasi,” ungkapnya.

Selain itu, kata Tedy, dapat menciptakan pelayanan yang mudah diakses, cepat dan tersedianya data yang akurat demi peningkatan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan. Kerjasama yang dilakukan antara BSSN dan instansi mitra BSrE ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam penciptaan keamanan siber.

“Semoga komitmen yang kita tuangkan pada perjanjian kerjasama ini dapat diimplementasikan dengan baik dan konkrit sesuai dengan ruang lingkupnya, sehingga penyelenggaraan sistem layanan berbasis elektronik dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efisien, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” harapnya. (Man Suparman)
000

About redaksi

Check Also

Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca