Banjarmasin, Koranpelita.com
Wakil Jaksa Agung (Wajakgung) RI, Dr. Arminsyah SH M.Si, mengatakan, empat kantor Kejaksaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah berlebel Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sehingga semua masyarakat yang berurusan akan dilayani seoptimalnya tanpa ada pungutan-pungutan liar.
“Jadi kita sudah punya lebling WBK artinya sudah tidak ada pungutan lagi disini,” tegas Dr Arminsyah, kepada wartawan usai meninjau kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).
Empat kantor kejaksaan yang sudah berpredikat WBK tersebut lanjut dia, yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kejari Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kejari Banjarbaru.
Terkait keberadaan dirinya di Kalsel hari ini sebut Wajakgung, guna memantau langsung eksisting program WBK yang dijalankan sekaligus memastikan agar bagi yang sudah meraih WBK untuk bersiap menuju tahap lanjutan yaitu mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi di lingkup Kejaksaaan ini menjelaskan, salahsatu tugasnya untuk membangun zona integritas yaitu meningkatkan kualitas integritas dengan predikat WBK dan WBBM.
Menurutnya, ada enam area perubahan, salahsatunya yaitu tatakelola, perubahan manajemen SDM, pengawasan dan pelayanan publik.
Terkait hasil pantaunya hari ini, Wajagung menyebut, setelah melihat langsung kejaksaan yang ada di Kalsel ini, diapun menyatakan memang layak WBK. Dari itu berharap agar bisa melanjutkan ke WBBM.
” Setelah saya melihat langsung memang layak WBK, mudahan bisa ke WBBM,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Arie Ariffin SH MH, membenarkan jika kehadiran Wajakgung ke Kalsel ini untuk memantau langsung kelayakan WBK-nya untuk menuju WBBM.
Kehadiran Wajakgung juga untuk memberikan arahan serta petunjuk jika ada yang kurang maka akan segera dibenahi seperti harus berani merubah pola yang kurang baik menjadi baik meski secara bertahap.
Menurutnya, pihak Kejati Kalsel sudah mendeklarasikan komitmen untuk siap menuju mewujudkan WBBM.
Untuk selaku Kajati dan rule model harus memberikan motivasi bagi semua rekan maupun bawahannya.
“Jadi saya selaku rule model harus memberikan contoh yang baik bagi bawahan itu yang ditekankan oleh Wajakgung,” pungkas Kajati. (Ipik)