Kota Cirebon,KoranPelita.Com
Aplikasi e-PBB dan e-BPHTB yang dikembangkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui program smart city Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (DKIS), diminati daerah lain.
Kedua aplikasi tersebut dinilai mampu menjembatani kesenjangan perolehan Pajak Bumi dan Bangun (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akibat selisih cukup besar antara nilai jual tanah di Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga pasaran.
Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’aruf Nuryasa AP mengatakan pada 2018 Pemda Kota Cirebon telah menandatangani MoU dengan Pemda Kota Waringin untuk penerapan aplikasi e-PBB & e-BPHTB, dan aplikasi serupa digunakan oleh Pemda Kabupaten Bangka pada 2019 lalu.
Dia menuturkan pola kerjasama yang dibangun yaitu berbagi pakai atau diberikan secara cuma-cuma berdasarkan pedoman program smart city.
“Spirit program smart city adalah saling berbagi antar daerah, orientasinya untuk pengefisiensian anggaran secara nasional,” katanya usai evaluasi internal program smart city Kota Cirebon,Kamis (06/02/2020).
Ma’aruf mengungkapkan untuk tahun 2020 juga akan ada salah satu daerah di Kalimantan dan Sumatera yang akan menerapkan aplikasi e-PBB & e-BPHTB yang dikembangkan Pemda Kota Cirebon.
“Sesama daerah yang menjalankan program smart city bisa saling berbagi aplikasi atau program, dan Kota Cirebon pernah menerima hibah aplikasi dari Kota Bandung,” tuturnya.
Terkait evaluasi program smart city, Ma’aruf mengungkapkan saat ini baru pada tahap evaluasi internal, sebab untuk evaluasi secara keseluruhan dilakukan oleh Kementerian Informasi selaku penggagas program smart city.
“Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana program atau aplikasi yang telah berjalan, perlu dikembangkan atau belum berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon H. Anwar Sanusi S. Pd, M. Si mengapresiasi kinerja DKIS dalam menjalankan program smart city, yang beberapa aplikasi yang dikembangkannya mulai digunakan daerah lain (go public).
“Kami telah mencatat beberapa kekurangan atau hambatan program smart city, dan nantinya akan disosialisasikan dengan SKPD lain,” paparnya.
Anwar menilai beberapa aplikasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat telah berjalan baik, hanya tinggal memaksimalkan sosialisasi dan menambah tim IT di tiap SKPD yang menjalankan program atau aplikasi smart city.
“DKIS merupakan motor penggerak utama program smart city, tapi SKPD lain juga harus berperan menjalankan program ini,” katanya.(Mahmud)