Banjarmasin, Koranpelita.com
Sikap tak harmonis bahkan sempat saling tuding antara dua pejabat utama di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel tak dapat dihindari.
Hal itu terjadi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin (3/2/2020) tadi.
Pemicunya, karena Wakil rakyat yang duduk di komisi membidangi pendidikan menyorot tajam dan mempertanyakan mekanisme terkait adanya mutasi dan promosi sejumlah kepala sekolah (Kepsek) SMAN dan SMKN di Kalsel yang dinilai bermasalah.
Masalah tersebut diduga karena minimnya koodinasi internal termasuk belum optimalnya Baperjakat dalam kaitan pengusulan nama-nama untuk kepala sekolah yang ditetapkan.
Dalam RDP yang dihadiri sekitar sebelas anggota Komisi IV hari itu, Kepala Bidang SMA, Muhammadun, mengungkapkan, bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam rapat pengusulan nama-nama kepala sekolah yang dilakukan jajarannya.
” Saya tidak dilibatkan, sehingga saya tak mengetahui secara persis,” kata Muhammadun didalam forum.
Kontan saja pernyataan Muhammadun langsung dibantah atasannya yaitu Kadisdikbud, M Yusuf Effendie yang duduk berjejer di sampingnya.
” Saya sudah menyampaikan undangan, tapi yang bersangkutan (Muhammadun,red) tidak berada ditempat,” kata M Yusuf Effendie.
Mendapat serangan balik, Muhammadun pun menukas, bahwa ketidakhadirannya karena mendapat tugas mendampingi gubernur.
Dia juga mengklaim, jika dirinya tidak masuk kerja, tak mungkin realisasi kinerjanya bagus. Bahkan dia mengaku selama ini kerja selama 24 jam, tanpa mengenal tempat.
” Saya menyayangkan kegiatan rapatnya disaat saya tidak ditempat,” tandas dia.
Melihat pemandangan panas yang terjadi saat itu, sejumlah wakil rakyat pun sangat menyayangkan ketidaksolidan di internal SOPD yang mengurusi dunia pendidikan ini.
” Kita berharap perseteruan di internal ini segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja mereka,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin usai rapat.
Politisi Gerindra inipun menyebutkan, diundangnya disdikbud hari itu selain untuk menanyakan proses mutasi dan promosi para kepala sekolah juga menanyakan soal mekanisme pembayaran gajih guru honorer ditiga sekolah yang mengalami penurunan gajih, termasuk soal padamnya listrik di tiga sekolah milik pemerintah setempat.
Terkait mutasi dan promosi kepala sekolah, Kedisdikbud Provinsi Kalsel, M Yusuf Effendie dikonfirmasi mengatakan mutasi dan promosi sudah sesuai prosedur berdasarkan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, kapasitas dinasnya sebatas mengusulkan. Sedangkan untuk keputusan pengangkatan menjadi hak prerogatif kepala daerah, ” Kalo dinas kan hanya nengusulkan, tapi keputusannya itu hak kepala daerah,” sebut M Yusuf Effendie. (Ipik)