BAZNAS Kembali Raih ISO 9001: 2015

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali meraih sertifikat ISO 9001:2015, atas kinerja pengelolaan zakat sepanjang tahun 2019. Pencapaian prestasi ini tentunya melanjutkan tradisi yang telah diraih setiap tahunnya.

Sertifikat ISO 9001:2015 dikeluarkan oleh Worldwide Quality Assurance (WQA), sebuah Badan Sertifikasi Internasional yang berbasis di Inggris, menyediakan sertifikasi untuk berbagai sistem manajemen.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA CA dalam press conference yang diselenggarakan di Kantor Pusat BAZNAS, Jakarta, Senin (3/2). Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua BAZNAS Dr Zainulbahar Noor, Komisaris WQA Regional Asia Pasifik, Novian Putra, Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta dan Direktur Operasi, Wahyu TT Kuncahyo.

Proses audit ISO 9001:2015 telah dilaksanakan pada pertengahan Desember 2019 lalu, dengan ruang lingkup pemeriksaan pada unit kerja BAZNAS.

Bambang Sudibyo mengatakan pencapaian sertifikat ISO 9001:2015 ini merupakan bukti nyata BAZNAS telah melaksanakan manajemen yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Alhamdulillah BAZNAS mendapatkan kado yang membahagiakan di Milad yang ke-19 ini dengan meraih sertifikat ISO 9001:2015 kembali. Ini akan menjadi pemicu semangat kami sebagai badan zakat, untuk terus berada di garda terdepan dalam membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan di Indonesia berbasis manajemen yang kredibel,” ujarnya.

Selain itu, Bambang Sudibyo menuturkan pentingnya sertifikasi ISO dalam pengelolaan zakat adalah untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah yang telah mereka sumbangkan dikelola secara baik, dan profesional, dan transparan.

“Semoga sertifikat ISO ini akan menambah rasa kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, sedekah mereka melaui BAZNAS. Kami juga mendorong BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan manajemen ISO demi pengelolaan zakat yang maksimal,” jelasnya.

BAZNAS sebelumnya telah melaksanakan sistem ISO sejak 2009. Namun untuk sertifikat termutakhir (ISO 9001:2015), pertama kali didapat Baznas pada 2017 lalu.

Untuk tahun 2020, BAZNAS akan mengimplementasikan ISO 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi standar internasional yang saat ini masih dikembangkan di direktorat operasi. Sistem ini untuk memastikan BAZNAS memiliki kontrol terkait keamanan informasi terhadap proses pengelolaan zakat yang mungkin menimbulkan resiko atau gangguan.

Selain itu BAZNAS juga akan menerapkan sistem ISO 37001:2016 mengenai manajemen anti penyuapan. Hal ini akan memberikan keyakinan masyarakat dan stakeholder kepada BAZNAS, dalam melaksanakan control anti suap yang baik dengan mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan menyelesaikan penyuapan dan diakui oleh internasional.

*Tentang BAZNAS*

BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah terbentuk di 548 daerah (34 tingkat Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota).(dohan)

About editor

Check Also

Peringatan Bulan Mutu Nasional 2024: Standardisasi untuk Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan

Jakarta, Koranpelita.com Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca