Akhirnya Munajat Dilantik Jadi Kadisdukcapil Cianjur

Cianjur, Koranpelita.com

Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Drs. Munajat dilantik me jadi Kepala Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pelantikan dilakukan oleh Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, Jum’at lalu di Kantor Disdukcalil Jalan Raya Bandung. Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur dan Forkopinda.

Munajat sebelumnya memangku jabatan Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Dia dipercaya oleh Plt Bupati Cianjur menjadi Kadiadukcapil. Namun pelantikannya sempat tertunda karena harus mendalatkan rekomendasi dari Kemendagri.

Akhirnya persyaratan itu, dapat diprnuhi setelah menjalani proses melalui Badan Kepegawaian dan Pendidikan  Pelatihan Daerah (BKBPD) Kabupaten Cianjur. Munajat pun dilantik oleh Plt Bupati Cianjur untuk melaksanakan tugas menjadi Kadisdukcapil Kabupaten Cianjur.

Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman mengharapkan kepada Munajat dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya,”Tentunya dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” harapnya.

Menurutnya dokumen kependudukan sangat penting dibutuhkan oleh masyarakat seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta lahir,”Masyarakat harus mendapatkan pelayanan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam suatu kesempatan Munajat yang sebelumnya dilkenal sebagai orang BKKBN itu, mengemukakan kepada Koranpelita.com, pihaknya akan melakukan pembenahan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(Man Suparman).
000

About redaksi

Check Also

Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca