Jakarta,Koranpelita.com
Unit reskrim Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku penyayatan terhadap korban seorang perempuan berinisial NGT 25 tahun di jembatan penyeberangan orang (JPO) Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat Ahad (26/1/2020).
Melalui akun twitter, tersebar berita tentang adanya korban perempuan yang mengalami luka sayat yang dilakukan oleh pelaku tidak dikenal, diduga menggunakan silet untuk melukai korban hingga korban mengalami luka sayat di bagian leher hingga kepala
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Ghafur saat didampingi Wakapolsek Metro Taman Sari Kompol Alsyahendra serta didampingi kanit reskrim Kompol Rango Siregar memberikan keterangan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku yang menyayat seorang penumpang TransJakarta bernama NGT (25). Pelaku diduga menyayat leher korban NGT dengan menggunakan kuku bagian telunjuk.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/1) pagi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, tepatnya di Halte Olimo.
“Alhamdulillah sudah. Ditangkap gak jauh di sekitar TKP juga, pelaku (penyayatan) merupakan seorang perempuan berinisial YAT alias YHY (37), Selasa (28/1/2020).
Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku Y ini tidak bekerja dan sebagai tunawisma serta berdasarkan penelusuran bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sedang mengalami depresi
kejadian ini berawal dari media sosial yang Viral melalui twitter korban yang mengupload foto korban yang menjadi korban penganiayaan oleh seorang
Berdasarkan dari medsos kami melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Rango Siregar mendatangi tempat kejadian perkara dengan melakukan olah tkp setelah itu kita melakukan penelusuran ke rumah sakit dan dari rumah sakit kita mendapatkan titik terang terkait pengobatan korban yang mengalami luka. Setelah korban diketahui, kami memandu korban untuk membuat laporan Polisi di kantor polsek taman sari.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari kompol Rango Siregar Menjelaskan kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar lokasi, keterangan dari korban dan dari rekaman CCTV berangkat dari hasil temuan informasi tersebut anggota kami langsung bergerak cepat untuk menelusuri tempat kejadian dan allhamdulilah pelaku berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi ujar Rango.
Sampai dengan saat ini, berdasarkan hasil interogasi kepada pelaku yang sempat berubah ubah, diketahui bahwa pelaku melakukan hal tersebut secara spontan dikarenakan depresi yang dialaminya, selanjutnya pelaku akan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan observasi melalui Dokter Kejiwaan, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(Iv)