Banjarmasin, Koranpelita.com
Kepala Kejaksan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Arie Ariffin SH MH, meminta semua masyarakat maupun awak media, agar tak segan untuk memberikan tegoran atau mengingatkan jajarannya jika mengetahui ada hal atau tindakan yang kurang sesuai selama bekerja dan menjalankan tugas.
Pasalnya, lembaga hukum kini sedang berupaya menuju dan mewujudkan program Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkup Kejaksaan se Kalsel.
Langkah inipun sebagai tindaklanjut yangmana pada 10 Januari 2020 tadi Kejati Kalsel meraih salahsatu predikat terbaik dalam penilaian program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemempan ROB RI,
” Jadi sesuai perintah pimpinan hari ini saya mendeklarasikan komitmen untuk melanjutkan dari program WBK ke WBBM,” ujarnya kepada wartawan, usai kegiatan di Aula Kejati Kalsel di Banjarmasin, Selasa, (28/1/2020).
Pentingnya deklarasi ini, lanjut mantan Wakajati Jabar ini, untuk mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran kejaksaan negeri di Kalsel, agar tidak terlena dengan raihan WBK sebelumnya, sehingga harus mempertahankannya sekaligus mempersiapkan WBBM.
Dari itu diharapkan nantinya kejaksaan memiliki SDM yang lebih berkualitas dan baik lagi dalam tujuan sama-sana membangun Kalsel.
Dia menjelaskan, WBBM adalah termasuk 6 area perubahan dari zona integritas reformasi birokrasi yang bermuara dari pelayanan publik, yaitu jika membutuhkan informasi dan pelayanan maka dapat dengan mudah mendownloud website kejaksaan.
Hal lain imbuhnya, kejaksaan juga sudah membuat inovasi, termasuk program e-lapdu atau laporan pengaduan berbasis elektronik dengan mendownloud aplikasi tanpa harus datang ke kejaksaan maka masyarakat sudah dapat menyampaikan laporan.
” Saya mohon doa restu semua masyarakat dan awak media agar dapat meraih WBBM dan mempertahankan WBKnya,” pungkas dia.
Sebelumnya, kegiatan deklarasi WBBM pagi itu diikuti Wakajati Kalsel, Hj Masnunah, para Asisten, Koordinator dan semua Kasie serta seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan. (Ipik)