Polisi Amankan Pelaku Tawuran di Jakbar

Jakarta,Koranpelita.com

Polisi mengamankan seorang pelaku diduga kelompok geng motor yang melakukan tawuran di Jalan Daan Mogot persisnya di dekat Rel Kereta Pesing arah Cengkareng Kebon Jeruk Jakarta Barat tadi pagi.

Seorang pria diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Brigadir Helmy dan polsek Kebon Jeruk, diketahui berinisial AS (27) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis gergaji besi sepanjang 3 meter.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya tawuran di lokasi kejadian langsung mendatangi TKP.

“Benar tawuran pecah di sana. Itu berawal dari segerombolan anak remaja naik sepeda motor memancing warga sekitar untuk tawuran,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (26/1/2020).

Kemudian, Tim Pemburu Preman membubarkan aksi tawuran tersebut dengan memberikan tembakan peringatan ke udara. Hal itu pun berhasil karena para pelaku tawuran kocar kacir menyelamatkan diri agar tidak ditangkap oleh polisi.

“Kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial AS (27) warga Roxy, Jakarta Pusat. Dia membawa gergaji besi sepanjang 3 meter,” tegasnya.

Selain gergaji besi, pihaknya juga menemukan celurit yang tergeletak di pinggir jalan. Diduga celurit itu milik rekan pelaku yang sengaja membuang saat dibubarkan polisi.

“Kami masih memburu pihak-pihak lain yang ikut serta dalam tawuran tersebut, katanya.

Adapun tawuran di Jalan Daan Mogot ini sempat viral di media sosial Instagram.

Dalam unggahan akun @jakarta.ku pelaku tawuran dengan warga yang terlibat tawuran berlarian di jalan dan menyebabkan lalu lintas terhambat.

Nampak sesekali kembang api ditembakkan mereka kearah lawan tawurannya hingga menimbulkan kondisi yang cukup mencekam.(Iv)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca