Regulasi Sederhana Sejahterakan Rakyat

Jakarta, Koranpelita.com

Investasi di Indonesia terhambat dikarenakan masih adanya tumpang tindih aturan yang berdampak pada ketidakpstian hukum dan iklim investasi. Omnibus law yang diajukan pemerintah diyakini dapat memperbaiki dan menyederhanakan aturan sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia untuk mensejahterakan rakyat.

Demikian kesimpulan diskusi mini yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM} Universitas Trilogi dan Himpunan Mahasiswa Agribisnis, Kemarin di Jakarta. Diskusi yang mengangkat tema Penyederhanaan Regulasi untuk Peningkatan Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat menghadirkan pembicara ; Wakil Ketua Kadin DKI bidang Pangan dan Maritim / Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun; Kepala Seksi Pelayanan Informasi BKPM Ridwansyah; dan Akademisi Universitas Trilogi, Dr Arman.

Ikhsan Ingratubun mengatakan, Omnibus law akan memperbaiki segala macam peraturan yang dapat menghambat regulasi yang nantinya akan diajukan kepada DPR untuk kemudian disahkan menjadi UU.
“Persoalan investor lari dari Indonesia ialah ketenagakerjaan (SDM). Kita harus mendukung program Pemerintah demi meningkatkan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Ikhsan menjelaskan konsep ekonomi Indonesia harus banyak uang beredar untuk kesejahteraan rakyat. Adanya deregulasi adalah untuk kesejahteraan rakyat. Biaya produksi dapat meningkatkan pendapatan pajak negaradari listrik, BBM, transportasi, gaji (ketenagakerjaan).

Sementara Ridwansyah mengatakan, prioritas Presiden lima tahun kedepan diantaranya SDM unggul, penyederhanaan regulasi, dan transformasi ekonomi.

“Beberapa sektor UKM dapat membuat investasi lebih banyak masuk,” katanya. Selain itu, ungkap Ridwansyah yang dapat menghambat ialah banyaknya regulasi. Hal lain yang menghambat masuknya investor ialah infrastruktur lahan yang terbatas membuat investor sulit masuk.

Lima indikator kinerja dari fokus presiden yaitu perbaikan peringkat kemudahan berusaha, eksekusi realisasi investasi besar, mendorong investasi besar untuk bermitra dengan UMKM, penyebaran investasi berkualitas, promosi investasi.

“Kenapa investor harus memilih Indonesia karena peringkat Indonesia meningkat, ekonomi terbesar di ASEAN, 44 persen penduduk yang berusia dibawah 25 tahun yang berarti masih masuk umur produktif, 76 persen pendapatan negara berasal dari pajak dan investasi ,” katanya.

Dr Arman mengatakan, Pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dikatakan baik. Faktor yang menghambat investasi diantaranya tumpang tindih aturan yang berdampak ketidakpastian hukum, kinerja dan program Pemerintah kurang optimal, disharmoni antar aturan UU, Perda, sehingga sulit dioperasionalkan.

“ Indonesia perlu 11 prosedur dan butuh waktu 11 hari, sedangkan Malaysia hanya tiga prosedur dalam waktu 2,5 hari, katanya. (zis}

About redaksi

Check Also

Tim PkM USM Sosialisasi Diversifikasi Olahan Buah Pala di SMKN H Moenadi Ungaran

SEMARANG,KORANPELITA – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) melakukan Sosialisasi Diversifikasi Olahan Buah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca