Bandung, Koranpelita.com
Bagi pihak penyedia barang/jasa yang melakukan upaya-upaya terbaiknya, harga dapat dipertanggungjawabkan, jumlah dan mutu yang sesuai, pengadaannya tepat waktu serta pada akhirnya barang/jasa tersebut dapat dipergunakan guna mendukung kegiatan perawatan, pemeliharaan dan kesiapan alutsista TNI Angkatan Udara.
Hal tersebut disampaikan Komandan Koharmatau Marsekal Muda TNI Dento Priyono dalam sambutannya pada upacara acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa TA 2020, di Balai Praurit Basir Surya, Mako Koharmatau, Lanud Husein Sastranegara, Bandung. Kamis (23/1/20).
Melalui kegiatan ini diharapkan program kerja yang telah ditetapkan mencapai pemenuhan kebutuhan suku cadang alutsista yang berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat memberikan daya dukung pada kegiatan-kegiatan operasi secara optimal.
Dankoharmatau menyampaikan, terjaminnya suku cadang alutsista secara optimal maka diperlukan tata kelola organisasi yang diwujudkan dalam suatu sistem manajemen logistik yang terencana, terukur dan konsisten sesuai dengan kebijakan pertahanan negara, sehingga rencana strategis pembangunan dan pengembangan kekuatan, dan sasaran pembinaan kemampuan serta program kerja yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
Koandan Koharmatau menegaskan, bahwa kegiatan pengadaan barang/jasa di Mako Koharmatau pada prinsipnya merupakan salah satu upaya untuk menjamin keberlangsungan pemenuhan kebutuhan suku cadang alutsista yang diperlukan.
“Kalau menyadari sepenuhnya bahwa pemenuhan kebutuhan suku cadang alutsista melalui proses pengadaan barang/jasa bukanlah suatu proses yang sederhana, karena didalamnya terdapat banyak dinamika yang mewarnai dan berbagai aspek,” lanjutnya.
Salah satu cara untuk menjamin akurasi penggunaan anggaran yang telah ada dan masih terbatas tersebut, maka dalam proses pengadaan barang/jasa harus benar-benar memegang teguh prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa, adapun prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa tersebut adalah Efisien, Efektif, Terbuka dan bersaing, Transparan, Adil/tidak diskriminatif dan Akuntabel.
Kegiatan penandatanganan kontrak ini adalah merupakan salah satu upaya yang cukup bagus dan inovatif serta perlu terus dikembangkan dalam rangka pencapaian sasaran kegiatan pengadaan barang/jasa yang lebih optimal.
“Apa yang kita kerjakan hari ini, yaitu penandatanganan kontrak bukan hanya sebagai kegiatan yang bersifat protokoler semata, tetapi pada hakekatnya suatu kegiatan yang dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjamin barang/jasa hasil pengadaan dapat didatangkan sesuai waktu yang telah direncanakan serta sebagai upaya untuk mempercepat penyerapan anggaran,” tegasnya.
Koamndan berharap, kepada seluruh penyedia barang/jasa untuk melaksanakan pekerjaan kontrak ini secara bertanggungjawab dan konsisten serta memiliki komitmen yang tinggi dengan kontrak dan aturan yang telah disepakati. Tutup Komandan dalam sambutan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Boediardjo Mako Koharatau, hadir dalam acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/jasa TA. 2020 Mako Koharmatau. Wadan Koharmatau, para Pejabat Koharmatau. Serta penyedia barang.(ay)