Banjarmasin, Koranpelita.com
Over kapasitas penghuni di lembaga permasyarakatan (LP)/rumah tahanan (rutan) di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga per 17 Januari 2020 yang mencapai 175 % atau 6.043 orang, dikhawatirkan bakal membahayakan warga binaan itu jika tak dicarikan solusinya.
Karenanya, jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel pun mengeluhkan permasalahan tersebut ke Komisi I DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (22/1/2020) tadi.
Tujuannya, agar para wakil rakyat tingkat provinsi ini dapat mengetahui kendala yang dihadapi instansi itu sekaligus memohon dukungan untuk solusinya.
“Jadi intinya kita ingin berkolaborasi sekaligus meminta dukungan untuk keberlangsungan tugas-tugas kita,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Ugus Toyib, SH MH, kepada wartawan usai dengar pendapat siang itu.
Karena lanjut dia, salahsatu tugas Kemenkumham adalah melakukan pemberdayaan masyarakat dan pembinaan bagi warga binaan di didalam lapas.
Kemudian pihaknya sedang memprogramkan pembangunan lapas baru. Karena kondisi lapas yang ada kini sudah luar biasa over crowded, karena seharusnya hanya menampung 3.447 napi, tapi kini dihuni 9.490 orang.
Kondisi ini sebut dia, jika tak dipikirkan dari sekarang maka bisa membahayakan, karena didalam lapas terdapat masyarakat binaan yang menyangkut hajat orang banyak.
Dari itu diapun mengaku sangat relevan untuk curhat ke wakil rakyat diprovinsi ini termasuk memohon disediakannya lahan seluas 6 hektar untuk membangun lapas yang direncanakan.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin yang juga turut hadir dalam dengar pendapat bersama komisi hukum dan pemerintah saat itu, mengapresiasi usulan Kemenkumham.
Terkait over kapasitas lapas dan permohonan lahan tanah yang inginkan, politisi PDI-P ini meminta agar semua yang terlibat membuat perencanaan dan ini sudah disampaikan dalam rapat saat itu.(Ipik)