Sidoarjo, Koranpelita.com
Pilot atau Penerbang TNI Angkatan Laut bertambah 10 orang setelah Sekolah Penerbang TNI AL (Senerbal) yang berada dibawah Pusat Pendidikan Khusus (Pusdiksus) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Kodiklatal secara resmin menutup program Pendidikan Perwira Penerbang TNI AL Angkatan ke-23 Ta 2018.
Penutupan pendidikan yang dipimpin langsung Komandan Kodikopsla Kodiklatal Laksma TNI Irwan Achmadi, M.Tr, (Han), tersebut dilaksanakan dilapangan Base Ops Skuadron 400 Pangkalan Udara TNI AL, Juanda, Sidoarjo.
Selain pejabat Utama Kodikopsla hadir dalam penutupan tersebut perwakilan pejabat dunia penerbangan diantarnya Komandan Lanud Surabaya, General manager PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Juanda, Kepala Otoritas Bandara Wilayah III, General manager Airnav Cabang Madya Surabaya dan Kepala BMKG Juanda.
Komandan Kodikopsla Kodiklatal Laksma TNI Irwan Achmadi, M.Tr, (Han), dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada para mantan siswa Pendidikan Perwira Penerbang TNI AL Angkatan ke 23 TA 2018 atas keberhasilan dalam menyelesaikan pendidikan di Senerbal, Pusdiksus, Kodikopsla, Kodiklatal selama 18 bulan yang ditandai dengan penyematan brevet penerbang kepada para mantan siswa.
Orang nomor satu Kodikopsla ini menyampaikan bahwa penutupan pendidikan yang ditandai penyematan brevet penerbang tersebut merupakan momen penting baik perwira penerbang yang dilantik maupun organisasi TNI AL. Arti penting bagi penerbang bahwa pelantikan ini merupakan titik tolak pengabdian kepada TNI Angkatan Laut melalui media udara dalam mendukung tugas-tugas TNI AL.
Sedangkan arti penting bagi TNI AL adalah lahirnya 10 penerbang TNI AL memberikan harapan semakin meningkatkan kinerja organisasi Penerbangan TNI Angkatan laut karena bertambahnya pengawak organisasi Pesawad Udara yang semakin hari semakin berkembang sesuai perkembangan organisasi.
Perlu diketahui bahwa pesawat udara merupakan bagian integral dari Sistim Senjata Armada Terpadu (SSAT). Penerbang sebagai pengawak pesawat udara memiliki peran sentral dalam mengemban misi organisasi, selain itu penerbang juga bertindak sebagai seorang menajer sekaligus eksekutor di lapangan yang akan mewarnai dinamika dalam melaksanakan tugas.
Oleh karena itu seorang penerbang dituntut untuk memiliki pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan penerbangan baikl level teknis taktis maupun strategis baik dilingkungan penerbangan TNI maupaun penerbangan sipil.
Selain pengetahuan tentang pertempuran laut para penerbang harus menguasai aturan aturan penerbangan sipil seperti peraturan perundang undangan Airlaw, International Civil Aviation Organization (ICAO) dan Civil Aviation Safety Regulation (CASR).(ay)