Banjarmasin, Koranpelita.com
Angin segar kembali bakal dihirup para wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).
Betapa tidak, karena tak lama lagi para legislator tersebut bakal memperoleh fasilitas tambahan yaitu, kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi.
Hal itu diungkapkan Sekretraris DPRD, Kalsel, melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundangan M Zaini, kepada wartawan, di Banjarmsin, Senin (14/1/2020).
Menurut dia, kenaikan tunjangan tersebut, sesuai PP No18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel.
Kebijakan ini juga sudah dibahas bersama instansi terkait yang melibatkan Lembaga Penelitian Pengkajian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang kemudian disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk memperoleh koreksi sekaligus rekomendasi.
” Dasar kenaikan dua item fasilitas dewan ini karena untuk penyesuaian dengan kondisi sekarang,” ujar M Zaini saat itu.
M Zaini menyebutkan, saat ini tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) ditandatangani, sehingga diperkirakan pada Bulan Februari nanti sudah dapat dibayarkan.
Adapun nilai tunjungan perumahan setelah kenaikan untuk Ketua DPRD sebesar Rp 23.100.000 per bulan. Wakil ketua, Rp 19.800.000.
Anggota DPRD Rp.15.840.000.
Sebelumnya, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Rp 16.470.000. Wakil Ketua Rp13.400.000.
Anggota dewan Rp.10.560.000.
Kemudian tunjangan transportasi setelah kenaikan, untuk ketua Rp. 18.500.000. Wakil ketua Rp.17.500.000. Angota dewan Rp. 16.500.000.
Sebelumnya, Ketua DPRD Rp 14.513.000. Wakil ketua Rp.12.225.000. Anggota dewan Rp. 10.943.000.
” Jadi ada selisih kenaikan sekitar 3 sampai 4 juta rupiah,” beber M Zaini (Ipik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia