Pelanggan Gojek Tertipu Rp 9 Juta Lewat Jasa Layanan Gofood

Jakarta,Koranpelita.com

Seorang pelanggan transportasi online Go-jek, menjadi korban penipuan sebesar Rp 9 juta saat ingin memesan minuman di sebuah outlet Plaza Senayan lewat jasa layanan GoFood.

Kepada awak media, pelanggan atasnama Agnes Setia Oetama Marketing Manager di sebuah perusahaan swasta melaporkan mitra GOJEK bernama AY ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada 7 Januari 2020 lalu. Saat itu, Agnes memesan minuman di sebuah outlet di Plaza Senayan melalui layanan Go-Food. Agnes mengaku mendapatkan driver bernama Adi Yuwarno.

Setelah menerima pesanan itu, Agnes mengaku dihubungi driver Go-jek yang mengaku tak memiliki uang tunai untuk membeli pesanannya.

Agnes kemudian mendapat telepon dari seseorang yang mengaku petugas kios minuman dan menyuruhnya melakukan transfer sejumlah harga ke nomor akun virtual toko, berikut dengan kode pembayaran. Agnes tidak menaruh curiga karena nama yang terdaftar di rekening akun virtual itu adalah nama kios yang memang dia tuju, sehingga kelihatan meyakinkan.

Setelah uang ditransfer, pihak kios menelepon Agnes dan menyebut belum menerima transferan. Padahal, saldo di rekening  Agnes itu sudah terkuras Rp5,5 juta. Kemudian, Agnes menyampaikan komplen ke kios itu. Namun, dia disuruh mentransfer lagi hingga uangnya terkuras lagi dengan total mencapai Rp9 juta.

Laporan polisi itu tertuang pada LP/181/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Laporan polisi itu dibuatnya pada Sabtu (11/1/2020). Dia pun telah melengkapi laporannya dengan membawa barang bukti berupa hasil tangkapan layar hingga bukti mutasi rekening miliknya.

Agnes berharap Gojek dapat lebih meningkatkan keamanan aplikasi mereka agar kasus serupa tidak terulang lagi. “Saya juga mengharapkan pihak Gojek bisa meningkatkan edukasi kepada publik, sehingga meningkatkan keamanan platform ke depannya. Semoga laporan ini bisa membatu mencegah kejadian yang sama ke depannya,” katanya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Sebelum melaporkan peristiwa penipuan itu ke polisi, Agnes mengungkapkan dia telah melaporkan peristiwa itu ke pihak Go-jek. “Saya juga sudah langsung melapor ke pihak customer service Go-jek, tetapi sayangnya responsnya rada lambat (lebih dari 48 jam) dan sangat normatif,” ujar Agnes.

Agnes sendiri berharap kejadian yang menimpa dirinya ini bisa menjadi pelajaran bagi Gojek untuk memperbaiki,  penipuan dengan maplikasisistemnya sehingga mengatasnamakan Gojek tidak menimpa customer gojek lainnya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak GoJek menyatakan telah menghubungi korban. Gojek juga mengaku berusaha membantu untuk menyediakan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses pembuatan laporan ke polisi. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca