Cianjur; Koranpelita.com
Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (Ampuh) mendesak agar Konsorsium Asosiasi Kontraktor Kabupaten Cianjur, dibubarkan, karena Ampuh melihat orientasi kehadiran konsorsium asosiasi kontraktor ini tidak jelas.
Khawatir konsorsium ini akan menjadi ruangan gelap baru tempat praktek jual beli proyek dan mafia anggaran.
“Proses pengadaan barang dan jasa itu aturan dan pedomannya sudah sangat jelas dan point-point aturannya pun tidak multi tafsir,” kata Ketua Ampuh Yana Nurzaman kepada Koranpelita.com, Kamis (9/1).
Kehadiran konsorsium menurutnya hanya akan menguntungkan pengusaha-pengusaha jasa kontruksi yang menjadi pengurus di konsorsium saja, tidak memberikan manfaat untuk keseluruhan para pengusaha jasa kontruksi yang jumlahnya ratusan orang lebih.
Aturan dan pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak boleh direkayasa untuk kepentingan pengusaha tertentu, untuk memenangkan pengusaha tertentu dalam proses tender.
Yana menilai konsorsium ini hadir semata-mata hanya untuk berbagi kavling proyek, keberadaannya hanya akan melanggengkan praktek kolusi dan persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa, “Kalau kehadirannya hanya untuk itu, kami pikir lebih baik tidak ada konsorsium,” ucapnya.
Dunia kontruksi ini hajat hidup orang banyak, bukan hanya milik para kontraktor saja. Seharusnya konsorsium itu melibatkan semua stake holder, termasuk didalamnya wartawan dan rekan-rekan aktivis yang selama ini konsen melakukan pembelaan terhadap hak-hak kontraktor kecil yg keberadaannya selalu diabaikan oleh pemangku kebijakan, khususnya Pemkab Cianjur.
Juga rekan-rekan aktivis yg selama konsen mengkritisi kinerja pokja ukpbj (unit kegiatan pengadaan barang dan jasa) yang selalu memberikan persyaratan pelelangan yang berat dan jauh di luar pedoman yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengabaikan azas keadilan dan pemerataan.(Man Suparman)
000