Banjarmasin, Koranpelita.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Arie Arifin SH MH, menegaskan, meskipun Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) resmi dibubarkan sejak 22 Nopember 2019 lalu, namun semua proyek yang sudah terlanjur memperoleh pendampingan TP4D masih dimonitor dan diawasi hingga selesai.
Karena sebuah program kerja yang sudah dijalankan harus ada ujung atau akhirnya, termasuk harus ada laporan terakhir dari semua item yang sudah dikerjakan atau didampingi.
” Sampai sekarang pengawasan masih berjalan. Yang sudah berjalan kita masih menunggu laporan hasil akhir,” ujar Kajati usai silaturahmi ke Pimpinan DPRD Kalsel, di Gedung Dewan di Banjarmasin, Senin (6/1/2019).
Menurut dia, untuk di intenal Kejaksaan Tinggi di Kalsel masih ada jabatan atau seksi pengamanan pembangunan.
Namun kelanjutannya masih menunggu instruksi dari Kejaksaan Agung, ” Kita masih menunggu instruksi pimpinan terkait apa dan bagaimana bentuknya nanti,” kata mantan Wakajati Jawa Barat ini.
Terkait silaturahmi ke pimpinan DPRD Kalsel pagi itu, Arie Ariffin menjelaskan, ada beberapa agenda yang dibicarakan. Diantaranya menyangkut, perpanjangan MoU antara DPRD dan Kejaksaan dan juga menindaklanjuti perintah presiden terkait sinergitas forum pimpinan daerah.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, membenarkan, pertemuannya antara lain membicarakan kelanjutan MoU terkait pengawasan untuk pencegahan hukum yang melibatkan 13 kabupaten dan kota, termasuk juga membicarakan soal pilkada pada dalam tahun ini. (Ipik)