Cianjur, Koranpelita.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemdam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pemkab Cianjur, Jawa Barat, terus menggenjot razia minuman keras (miras). Ribuan botol dan galon miras roso-roso berhasil diamankan dari berbagai tempat penjualan eceran dan agen.
Miras hasil razia disimpan di gudang yang natinya akan diusmahkan, ”Menjelang bulan suci Ramadhan ini nanti akan dimusnahkan,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) pada Satpol PP dan Damkar Pemkab Cianjur, Tulus, kepada Koranpelota.com, Kamis (2/1).
Tulus setelah dilantik menjadi Kabid Gakda oleh Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, belum lama ini, langsung action melakukan razia melakukan penegakan Perda seperti razia miras.
“Ke depannya, kami akan melakukan razia seminggu dua kali. Ini dimaksudkan agar para pengecer dan agen jera dan merasa rugi karena jualan mirasnya dirazia terus,” ungkap Tulus.
Dengan begitu, lanjutnya, mereka akan merasa jera atau kapok, sehingga tidak berjualan miras lagi,”Cara ini rasanya cukup efektif, maka nanti razia miras akan dilakukan setiap semingu dua,” tegasnya.(Man Suparman).
0000