Melawi, koranpelita.com
Polres Melawi melaksanakan refleksi AkhirTahun kegiatan tersebut di ruangan PPKO Polres Melawi, Selasa 31 Desember 2019.
Hal itu guna mengukur keberhasilan kinerja yang telah dilaksanakan selama setahun.
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H didamping Kasat Lantas AKP Aang Permana, S.IP., M.AP, Kasat Reskrim AKP Primastya Dryan Maestro, S.I.K dan IPTU Aris Setiawan, S.H Pada kesempatan tersebut menyampaikan analisa dan evaluasi diketahui bahwa data gangguan kamtibmas selama tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Kapolres menjelaskan selama tahun 2019. kejahatan konvensional turun 32,98% , kejahatan transnasional turun 19,04%, kejahatan terhadap kekayaan negara turun 40%.
Adapun data kasus menonjol tahun 2018 berbanding tahun 2019 seperti pencurian dengan pemberatan turun 8 kasus (40 %), pencurian biasa turun 1 (33,33 %), curanmor turun1kasus (6,66 %), penggelapan turun 4 kasus (57,14 %) penganiayaan naik 2 kasus (22,22%) illegal logging turun 5 kasus (71,42 %), narkotika turun 4 kasus (19,04 %), perjudian turun 8 kasus (61,53 %) persetubuhan terhadap anak naik 3 (23,07 %)Kekerasan dalam rumah tangga turun 6 kasus (85,71 %) pengeroyokan turun 3 kasus (75 %), illegal mining turun 6 kasus (42,85%) dan kebakaran lahan naik 3 kasus (300%).
Pengungkapan Kasus Narkotika pada tahun 2019 sebanyak 17 kasus turun dari tahun 2018, yang mana tahun 2018 terungkap 21 kasus narkoba sementara itu untuk kamseltibcar lantas Laka Lantas Turun 3 kejadian (17,64 %), Meninggal Dunia naik 3 kejadian (50 %), luka berat Naik 1 kejadian (100 %), luka ringan Naik 8 kejadian (33,33 %), Material Naik 5.350.000 (19,74 %). Pelangaran Turun 340 (4,75%), tilang Turun 296 tilang(7,15 %), teguran Turun 45 teguran (1,49 %).
“Gangguan kamtibmas selama tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Ini mungkin dikarenakan masyarakat sudah banyak yang paham hukum, Alhamdulillah kami mampu menekan angka kejahatan berkat bantuan masyarakat juga.”
“Keberhasilan menekan angka kriminalitas itu berkat kerja keras dari anggota dilapangan baik giat kepolisian preemtive yang diemban oleh Binmas dan Bhabinkamtibmas dengan giat sambang, pembinaan masyarakat maupun deketsi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi Intelkam, dan giat kepolisian preventive yang diemban oleh fungsi Sabhara dan lalu lintas berupa patroli.
Untuk Kasus pelangaran personil naik satu kasus pada tahun 2019 semua dominan pada kasus disiplin yaitu jarang masuk kantor.
“Untuk Kasus pelanggaran personil ini akan kita tindak tegas, personil yang tidak bisa dibina ya kita binasakan, apalagi untuk kasus narkoba tidak ada toleransi, anggota yang terlibat kasus narkoba akan kita proses dan Pecat”.(Januar)