Jakarta,Koranpelita.com
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran polsek Tambora mendekati Tahun Baru berhasil mengungkap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba senilai 20 milyar.
Sebanyak 13 kg narkoba jenis sabu, 34 narkoba jenis daun ganja dan sebanyak 200 butir pil ekstasi serta 220 butir pil happy Five (H5) berhasil di sita. Bisa dibayangkan bagaimana jika barang haram tersebut lolos dari intaian petugas dan berapa banyak masyarakat maupun generasi muda yang akan menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba.
Menyikapi polemik permasalahan tersebut Kapolsek Tambora Kompol Ivertsoon Manosoh mengatakan untuk menghindari sejak dini akibat penyalahgunaan narkoba bukan hanya dari lingkungan pergaulan saja melainkan dari peranan orang tua yaitu orang terdekat sangat penting dalam membantu mencegah dari penyalahgunaan narkoba.
Setiap narkoba masing-masing memiliki efek samping yang bervariasi terhadap fisik maupun psikis dari orang yang menggunakan narkoba, biasanya orang yang menggunakan narkoba bisa menimbulkan efek kelainan otak maupun kerusukan organ vital ditubuh para pengguna hingga menimbulkan kematian sedangkan dari segi psikis cenderung para pengguna menimbulkan kelainan perilaku, paranoid, halusinasi, ilusi serta menimbulkan dorongan untuk melakukan aktivitas yang berlebihan.
“Penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan dari aparat penegak hukum saja melainkan dari peran kita semua yang bersama-sama terjun untuk memutus tali rantai peredaran gelap narkoba” ujar Iver dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2019).
Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pengedar narkoba. Jangan biarkan generasi muda kita hancur karena narkoba. “Mari kita jaga anak, saudara dan orang yang kita sayangi dari bahaya kekejaman narkoba,” tegas Iver.(Iv).