Pencapaian Target BAZNAS 2019 Mencapai 103,5 Persen

Pencapaian penghimpunan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat pusat sepanjang tahun 2019 mencapai 103,5 persen dari target. Tahun ini, BAZNAS berhasil menghimpun dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebesar Rp290 Miliar sedangkan target sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS pada awal tahun ini hanya Rp280 Miliar.

Kenaikan di BAZNAS Pusat ini juga tercermin pada gairah di BAZNAS di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diperkirakan naik sekitar 24 persen di tahun 2019. Target Rp9 Triliun pada tahun ini diperkirakan dapat mencapai Rp9,6 sampai dengan Rp10,07 Triliun.
Hal ini dikarenakan meningkatnya pelayanan BAZNAS dan LAZ untuk kemudahan zakat dari para muzaki di Indonesia. Jumlah penghimpunan zakat nasional tersebut diperkirakan didapat dari 54 persen pencapaian BAZNAS seluruh Indonesia dan 46 persen pencapaian LAZ seluruh Indonesia.

Data pengumpulan nasional akan dihimpun BAZNAS pada akhir tahun dari seluruh data pengumpulan BAZNAS, LAZ, termasuk pencapaian UPZ se-Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta dalam press conference Catatan Akhir Tahun BAZNAS 2019 di Jakarta, Kamis (26/12).

“Meningkatnya jumlah penghimpunan tak lepas dari kinerja menyeluruh mulai dari penghimpunan hingga pada penyaluran zakat yang bermanfaat bagi mustahik. Program-program penyaluran dari dana zakat tahun ini lebih terukur dengan adanya pendampingan dan monitoring program sehingga mustahik merasakan manfaat yang lebih besar,” katanya.

Sepanjang 2019, BAZNAS di tingkat pusat berhasil menyalurkan dana zakat sebesar 91,75 persen, yang berarti pengelolaan zakat dilaksanakan dengan sangat efektif. Sepanjang tahun 2019, BAZNAS Pusat telah membantu mustahik sebanyak 755.536 jiwa.

BAZNAS melahirkan 349 Warung Z-Mart, 6 unit lembaga keuangan BAZNAS Microfinance Desa (BMD), 4 Lumbung Pangan, 18 Balai Ternak dan 103 titik Zakat Community Development (ZCD). Sejumlah BAZNAS di daerah kini telah memiliki Layanan Aktif BAZNAS (LAB) dan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) yang sigap membantu masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS juga menyusun 17 buku kajian, termasuk diantaranya berupa kajian untuk mengukur keberhasilan program pemberdayaan BAZNAS, baik pusat maupun daerah.

Dari sisi penghimpunan, BAZNAS mengembangkan berbagai kampanye dengan tagline “Zakat Tumbuh Bermanfaat” untuk memberikan kemudahan layanan donasi bagi masyarakat, dengan membuka seluruh kanal donasi.

Arifin mengatakan, lahirnya berbagai inovasi dalam pengelolaan zakat BAZNAS ini ditandai dengan penerimaan berbagai penghargaan dalam skala nasional dan internasional pada tahun ini yaitu sebagai salah satu tolok ukur pengakuan publik kepada BAZNAS. Penghargaan tersebut ialah Global Good Governance Award, Global Islamic Finance Award (GIFA) Award, Padmamitra Award, Indonseia Scholarship Award dan Republika Award. Sejumlah universitas juga memberikan penghargaan khusus kepada BAZNAS, seperti Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada.

“Selain itu, BAZNAS juga mempertahankan sertifikat manajemen ISO 1901: 2015 yang diperoleh sejak BAZNAS berdiri serta saat ini tengah mengembangkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui ISO 37001: 2016,” katanya.

BAZNAS juga bekerjasama dengan kementerian/ lembaga seperti Kementerian Sosial dan badan-badan pemerintah seperti BNPB, Bappenas serta badan dunia seperti UNDP, Unicef dan UNWRA.

“BAZNAS juga memainkan perannya di tingkat regional dan global melalui kerjasama lembaga zakat di Asia Tenggara dan dunia termasuk membantu masyarakat Palestina dan Rohingya. BAZNAS juga menjadi tujuan belajar para pengelola zakat di Afrika,” katanya.

Saat ini BAZNAS juga terus berinovasi mengembangkan multiplatform digital fundraising yang kemudian melahirkan 41 kanal digital, antara lain mellaui took online, financial technology , virtual asisten game zakat dan yang terbaru adalah Augmented Reality.

Hal itu membuat BAZNAS mencanangkan diri untuk terus memberikan layanan terbaik, berbenah memberikan sumber daya terutama untuk mengelolaan zakat di kabupaten kota dan provinsi. BAZNAS akan mendorong program pengumpulan zakat agar pengumpulannya terus meningkat 2020 sehingga makin banyak program yang bermanfaat bagi para mustahik.

BAZNAS mencanangkan pengumpulan zakat meningkat 24 persen, hal ini dilakukan dengan mendorong umat Islam berzakat di BAZNAS, LAZ dan UPZ termasuk dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai di BUMN.

“Tahun 2020, kami tetap berharap dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan sebanyak 250 ribu jiwa orang miskin di Indonesia atau satu persen dari jumlah masyarakat miskin di Indonesia,” katanya.

*Tentang BAZNAS*

BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah terbentuk di 548 daerah (34 tingkat Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota).(dohan)

About editor

Check Also

Peringatan Bulan Mutu Nasional 2024: Standardisasi untuk Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan

Jakarta, Koranpelita.com Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca