Jakarta,Koranpelita.com
Mengakhiri tahun 2019, sejumlah SKPD (Satuan Kinerja Perangkat Daerah) lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Dalam hal ini, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah menilai PJLP merupakan salah satu pekerjaan yang diminati banyak kalangan.Oleh karenanya, ia menekankan dalam proses seleksi PJLP harus dilakukan secara objketif, bukan subjektif.
“Saya tekankan benar-benar objektif. Jangan subjektif. Misalkan kita tidak nyaman dengan salah satu indiividu. Tolong perasaan-perasaan seperti itu dihilangkan. Karena kalau kita penilaiannya subjektif, itu menjadi tanggung jawab saat nanti,” ungkapnya dalam temu dengan sejumlah pegawai Dinsos DKI di Ruang Rapat Lantai 3, Kamis (19/12/2019).
“Sederhananya, kita semua tidak ingin menjadi orang-orang yang zholim. Saat kita melakukan penilaian jangan masukkan subjektifitas dari diri kita. Kalau itu baik, katakan baik. Jangan karena kita tidak suka, maka kita nilai tidak baik,” terangnya.
Irmansyah juga meminta kinerja dan aktivitas PJLP dimonitor secara berkala. Hal ini sebagai upaya agar keberadaan PJLP dapat berfungsi secara optimal.
“Jadi mulai satu Januari, dipantau kinerja mereka, dioptimalkan. Ini pesan Pak Gubernur. Ketika mereka terlihat oleh kita aktivitasnya kurang, diberikan aktivitas yang lain. Bahkan dalam hal tertentu, kita bisa memobilisasi kinerja mereka di saat waktu mereka luang. Tapi komunikasi tetap perlu diterapkan, misalnya dengan ada surat tugasnya,” tandasnya (Iv)