Jelang Natal dan Tahun Baru Polrestro Bekasi Kota Musnahkan 2.347 Miras

Bekasi, Koranpelita.com – Polres Metro Bekasi Kota musnahkan 2,347 botol Minuman keras (Miras) berbagai merk. yang merupakan barang hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi selama sepekan menyambut Natal dan Tahun Baru, Kamis (19/12/2019).

Kabag Ops Kompol Herman Ruswandi SH, MH mengatakan, dalam cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru dilaksanakan untuk menjaga Sitkamtibmas aman dan kodusif sehingga masyarakat yang melaksanakan ibadah hari raya natal bisa aman dan tenang.

“Operasi Cipta Kondisi menjaga keamanan jelang Natal dan Tahun Baru agar aman dan kondusif,”tuturnya.

“Pemusnahan barang sitaan dilakukan setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Kota Bekasi,”kata Kabag Ops Kompol Herman.

“Kami lakukan Operasi di wilayah hukum Polretro Bekasi Kota selama sepekan dan menyita 2.347 minuman dari berbagai jenis barang dimusnahkan dengan jalan dibuka tutupnya, kemudian di buang ke dalam tong/drum yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian Resot Bekasi Kota secara teknis pelaksanaan cara memusnakan minuman beraIkohol,”tuturnya. (rmd)

About redaksi

Check Also

TIBA DI LARANTUKA, TNI AL BANTU DISTRIBUSIKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KORBAN ERUPSI GUNUNG LEWOTOBI LAKI-LAKI

Larantuka, Koranpelita.com Salah satu unsur TNI AL yaitu KRI Teluk Ende – 517 (KRI TLE-517) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca