Selamatkan Uang Negara 4,6 Miliar, Kajati Kalsel Juga Beberkan Perkara

Banjarmasin, Koranpelita.com

Kejaksan Tinggi ( Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis sejumlah perkara dan kasus yang ditangani, pada rentang Bulan Januari hingga Nopember 2019. dan berhasil menyelamatkan uang negara senilai 4,6 miliar rupiah lebih.

Total uang negara tersebut, diantaranya berasal dari perkara yang ditangani Kejati Kalsel senilai 1.900.450.000 rupiah.
Dari Kejaksaan Negeri (Kejari) se Kalsel, sebesar 2.716.774.926.60 rupiah.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejati (Kajati) Kalsel, Arie Arifin SH, usai upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2019, di Kantor Kejati Kalsel, di Banjarmasin, Senin (9/12/2019).

Dijelaskan, penanganan perkara yang ditangani Kejati Kalsel terdapat 3
penyelidikan dan 5 penyidikan, penuntutan 0 perkara, dan eksekusi juga 0 perkara.

Pada Sedang Kejari se Kalsel, berhasil melakukan penyelidikan 14 perkara, penyidikan 11 perkara, penuntutan 19 perkara, dan eksekusi 26 terpidana.

Kemudian, pada Bidang Intelijen Kejati Kalsel, dalam puldata, dan operasi intelijen yustisia puldata 2 perkara, opslid 3 perkara, dan pelacakan aset 5 perkara.

Selain penanganan perkara dan kasus, Arie Arifin yang juga didampimgi Wakajati, Hj Masnunah SH MHum serta para Asisten dan Kajari saat itu juga membeberkan kinerja Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Tapi ini sebelum TP4D dibubarkan oleh Kejagung pada 22 Nopember 2019  ya,” sela Arie Arifin.

Lalu, lanjut dia, jumlah instansi yang meminta pengawalan atau pengamanan TP4D Kejati Kalsel, sebanyak 21 instansi, dengan jumlah kegiatan yang diberi pengawalan sebanyak 40 instansi, dan untuk anggaran kegiatan yang dikawal senilai 3.469.314.192.696 rupiah,

Sedangkan untuk TP4D di Kejari se-Kalsel jumlahnya instansi yang meminta dikawal dan pengamanan sebanyak 83 instansi dengan kegiatan yang diberi pengamanan 380 kegiatan, dan jumlah anggaran 5.280.123.319.639.

Kemudian, Program Tangkap Buron (Tabur) berhasil menangkap 14 orang terdiri Tabur dari Kejari Banjarmasin 9 orang, Kejari Tabalong 1 orang, Kejari Batola 1 orang, Kejari Tanah Laut 2 orang dan Kejari Balangan 1 orang.

Kemudian, capaian kinerja kejari se-Kalsel, untuk puldata 15 perkara, opslid 17 perkara, pelacakan aset 2 perkara.

Pada momentum HAKI 2019 ini pula, sebut Kajati Kalsel, dirinya terus berupaya membangun komitmen agar seluruh jaksa di Kalsel mempunyai semangat kinerja tinggi serta proporsional dan profesional, dalam
menindaklanjuti semua laporan.
Meskipun tidak semuanya laporan bisa ditindaklanjuti, karena tidak memenuhi syarat hukum yang diharuskan dan terpaksa dihentikan yang didahului melalui proses penelitian.

” Untuk keberhasilan komitmen ini, saya mengharapkan dan minta dukungan dari semua elemen, para pemerhati korupsi, LSM dan media, agar tidak segan-segan mengingatkan dan menegur kami jika memang ada yang tidak pantas dari kami,” pinta Arie Arifin.(Ipik).

About redaksi

Check Also

Pengembangan Wisata Dieng, Pemprov Jateng Siapkan Infrastruktur dan Destinasi Penunjang

Banjarnegara,KORANPELITA Com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mendukung penuh pengembangan wisata di Kawasan Dieng di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca