Kuota Haji Untuk Indonesia Sebaiknya Bertambah

Jakarta, Koranpelita.com

Menanggapi adanya wacana pemerintah menaikan Ongkos Naik Haji (ONH) Umroh sebesar 35 juta pada 2020 , Direktur Utama Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Imdonesìa (SAPUHI) Drs.H.Syam Resfiadi menilai wacana 35 juta untuk biaya Haji dan Umroh pada dasarnya perlu diberitahukan terlebih dahulu bahwa angka ini untuk yang paket berapa, untuk hotel kelas apa ataupun pesawatnya kelas apa ?

Kalau hanya kelas ekonomi dan bintang 4 seperti standart pelayanan minimum yang ada di Departemen Agama 35 juta itu masih terlalu tinggi dibandingkan dengan angka yang sudah dihitung oleh Departemen Agama juga dengan membawa serta atau mengundang para pihak Asosiasi dimana kita sepakat waktu itu diharga referensi itu adalah Rp 20juta.

Menurutnya apabila ingin meningkatkan pelayanan tentu harus terlebih dahulu dirubah aturannya standar pelayanan umumnya seperti apa ? Agar angka itu bisa ketemu berapa pasnya.

” Saya yakin tidak perlu sampai 35 juta misalnya diangka 25 juta itu sudah bisa sedangkan sekarang saja referensi 20 juta dengan ditingkatkan saja menjadi 25 juta itu sudah cukup,” ujar Syam Resfiadi selaku Dirut Sapuhi kepada sejumlah media termasuk KORANPELITA.COM belum lama ini di Jakarta.

Dikatakan Syam kenaikan biaya haji sebaiknya jangan ditinggikan? nanti wacana antara DPR RI dengan Kementerian Agama kita tunggu hasilnya seperti apa dengan Bapak Menteri Agama seusai berbicara dengan DPR RI yang saat ini sedang berangkat ke Arab Saudi dalam rangka untuk menandatangani MOU tentang kuota nasional haji Indonesia.

Sedangkan untuk penambahan kuota ini sedang dibicarakan oleh pak Menteri dengan pak Dirjen dan Direktur Haji beserta jajaran di Arab Saudi.

“Saya doakan semoga saja dapat tambahan kuota nasional Indonesia, yang tahun lalu mendapatkan kuota 221 ribu di tambah dari raja Salman 10 ribu ini yang belum masuk MOU antara Depertemen Agama dengan Menteri Haji Arab Saudi,” imbuhnya.

Menurut Syam seandainya saja kuota 10 ribu pemberian Raja Salman, Insya Allah diizinkan masuk menjadi tambahan kuota nasional sehingga ini menjadi resmi bahwa kuota nasional untuk Indonesia menjadi 231 totalnya includ adanya Haji Khusus.

“Apabila bapak Menteri maupun bapak Dirjen sekarang bisa mengajukan lagi tambahan kuota haji untuk negara kita tercinta Indonesia untuk kepentingan masyarakat menjadi 250 ribu ataupun syukur-syukur bisa lebih,” terangnya.

Lebih lanjut Syamsudin memohon agar tidak diikut sertakan minta fasilitas tambahan untuk tenda di Arafah dan Mina karena ini terkait dengan pertambahan jumlah jamaah juga terkait dengan jumlah pelayanan yang ada di Arafah dan Mina itu sendiri, nah jadi akibat dari jumlah kuota Nasional itu bertambah dengan Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang haji yaitu Haji Khusua 8 persen haknya dari Kuota Nasional, sehingga dengan 8 persen dari Kuota Nasional apabila memang Insya Allah 231 ini disyahkan oleh kedua Negara, artinya Indonesia haji khusus kita akan memiliki sekitar 18460 jamaah.

” Alhamdulillah pak menteri dengan kebaikan hatinya Insya Allah akan bernegosiasi dengan Menteri Haji Arab Saudi agar kuota petugas dari haji Khusus tidak termasuk dalam 18460 artinya Insya Allah sekitar 1500 akan menjadi kuota haji khusus, sehingga total kuota haji khusus dan petugasnya sekitar 20 ribu tentunya dari 17 ribu ada selisih 3000, maka hal ini ada peningkatan satu maktab baru,”tandasnya.(han)

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca