Cianjur, Koranpelita.com
Untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang fiqh zakat dalam upaya optimalisasi pengumpulakn zakat infaq shodaqoh (Zis), Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setiap Rabu Minggu keempat tiap bulan menggelar Syahriyahan Fiqhuz Zakat.
Kegiatan dilaksanakan di Masjid Al-Amin Komplek Kantor Kemeneterian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, diikuti oleh para pimpinan dan pelaksana Baznas , pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) kecamatn dan para penyukuh bidang zakat.
Sedangkan nara sumbernya Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Qodir Rozy,”Kegiatan ini setiap digelar disambut dengan antusias oleh para peserta,” kata Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Cianjur, Hilman Saukani kepada Koran Pelita/koranpelita.com, kemarin.
Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Yosef Umar, mengemukakan kegiatan Syahriyahan Fiqhuz Zakat untuk menyamakan persepsi tentang fiqh zakat,”Juga sebagai ajang silaturachmi, konsultasi, koordinasi saneculasi bulanan,” ujarnya.
Berbagai kegiatan dan upaya terus dilakukan oleh Baznas Kabupaten Cianjur, tiada lain untuk memberikan pemahaman penyadaran kewajiban membayar zakat. Tujuannya untuk mensejahterakan umat melalui optinalisasi pengumpulan zakat yang terus dipacu oleh Baznas.(Man Supsrman).