Jakarta,Koranpelita.com
Bocah perempuan Riska Jihan Fahera (7) berasal Ogan Komering Ulu (OKU) Palembang Sumetera Selatan dijemput ayahnya. Sebelumnya bocah itu di terlantarkan di SPBU Jalan Daan Mogot Km 16, Kalideres, Jakarta Barat pada Jum’at, (29/11/2019) malam.
Bocah tersebut akhirnya di jemput ayahnya kandungnya Yanto (28) di dampingi oleh salah satu anggota ormas OKU di Polsek Metro Kalideres, Selasa (02/12/2019).
Dilokasi nampak penyerahan Jihan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar kepada orang tuanya yang disaksikan Maryeti anggota Mitra Jaya Koramil 06/KD yang merawat bocah tersebut dengan izin dari kepolisian.
Penyerahan Bocah yang diterlantarkan itu dibuktikan dengan surat akte kelahiran dan Jihan langsung di peluk Yanto sebagai orang tua dengan isak tangis dan kesedihan, lantaran anaknya di ditinggalkan Rina ibu kandungnya begitu saja di SPBU.
Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar mengatakan, berawal anak ini di bawa ibunya, pamit untuk mencari kerja, kemudian anak ini ditinggalkan di SPBU Daan Mogot KM 16, lalu bocah berusia 7 Tahun ditemukan oleh anggota Mitra Jaya Koramil 06/KD.
Kemudian anggota Mitra Jaya 06/KD melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres, lalu anak ini dibawa ke rumahnya untuk di rawat atas izin kepolisian.
“Kami tegaskan bila anak ini ada yang menjemput untuk segera lapor Ke Polsek Kalideres,” kata Syafri.
Sementara Yanto orang tua Jihan menyampaikan, banyak terima kasih pada Polsek Kalideres, Maryeti,dan para awak media yang telah membantu menemukan anak kami,” terangnya.
Dilokasi yang sama, Maryeti yang selama merawat Jihan 3 hari terlihat sedih dan terbata bata saat menyerahkan anak tersebut ke orang tuanya. (Iv)