Bandung, Koranpelita.com
Koharmatau Peran media sosial pada saat ini kita butuhkan dalam rangka menunjang tugas-tugas kedinasan maupun pribadi. Peran media sosial, sedikit banyak telah membantu meningkatkan pemahaman tentang informasi kepada masyarakat tentang tuas yang diemban TNI.
Hal tersebut disampaikan Komandan Koharmatau Marsekal TNI Dento Proyono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Komandan Koharmatau Marsekal Pertama TNI Toto Miarto pada Upacara Bendera bulan Koharmatau bulan Desember 2019 bertindak sebagai Komandan Upacara Kafaskon Koharmatau Letkol Sus Anton Budihartono, S.T. yang dilaksanakan di lapangan Upacara Mako Koharmatau , Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Senin (2/12).
“Pemanfaatan media sosial juga dapat meningkatkan kepekaan, kepedulian dan wawasan prajurit terhadap perkembangan yang terjadi dan berbagai dinamikanya. Namun karena sifatnya yang terbuka dan merupakan ruang publik yang mudah diakses oleh swmua lapisan masyarakat diperlukan kehati-hatian, cermat dan waspada, maka penggunaan media sosial dapat berdampak buruk, bahkan dapat membahayakan bagi diri pengguna maupun satuan,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Dankoharmatau menekankan kepada personel Koharmatau agar dalam penggunaan media sosial untuk tetap berpedoman pada nilai-nilai dasar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. “Jangan menggunakan media sosial untuk mengkomunikasikan informasi maupun dokumen dinas, menjatuhkan dan menyudutkan pihak-pihak tertentu terkait kedinasan maupun di luar dinas, menyebarluaskan paham-paham dan opini-opini yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pada bagian lain, Dankoharmatau menyinggung pergantian engan dan menyambut datangnya tahun 2020.Dankoharmat mengharapkan, sekecil apapun program kerja yang telah dilaksanakan segera dibuatkan laporan pertanggungjawaban tugas-tugas tersebut secara berjenjang, sehingga program kerja yang telah dilaksanakan dapat dioertanggungjawabkan dengan baik sesuai aturan.
“Kepada para direktur dan pejabat Koharmatau selaku supervisi, lakukan pengecekkan setiap laporan yang disampaikan Depo jajaran guna menekan terjadinya temuan2 oleh tim pemeriksa,” ujarnya.
Uapacara dihadiri oleh para Direktur, pejabat Koharmatau, perwira, bintara, tamtama dan PNS Koharmatau.(ay)