PBNU Sepakat Amandemen Terbatas UUD 1945

Jakarta, Koranpelita.com

Musyawarah Nasional Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September 2012 merekomendasikan Indonesia kembali ke sistem perwakilan dalam pemilihan pemimpin nasional dan daerah.

Rekomendasinya menyebutkan Presiden-Wakil Presiden dipilih oleh MPR RI, Gubernur-Wakil Gubernur melalui DPRD Provinsi, Bupati-Wakil Bupati melalui DPRD Kabupaten, dan Walikota-Wakil Walikota melalui DPRD Kota.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengemukakan usai memimpin rombongan MPR RI menjalin silaturahim kebangsaan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (27/11/19)

“Disaat kini masyarakat mulai ramai membicarakan amandeman UUD NRI 1945, dengan berbagai saran dan masukannya, PBNU justru sejak tahun 2012 sudah bersuara. Sila ke-4 Pancasila yang berbunyi ‘Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan’ menjadi fokus utama mengembalikan pemilihan secara tidak langsung. Usulan PBNU tersebut patut dihormati dan bahkan menarik untuk dikaji lebih mendalam,” ujarnya.

Silaturahim MPR RI dan PBNU menghasilkan diskusi menarik. Mulai dukungan PBNU perlunya amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan kembali  haluan negara, hingga pembenahan dan penyempurnaan sistem ketatanegaraan menyangkut dihadirkan kembali Utusan Golongan dalam lembaga legislatif.

“Diskusi juga menyasar kondisi sosial dan ekonomi bangsa Indonesia. Khususnya keberadaan Pasal 33 UUD 1945 yang perlu diperkuat agar Indonesia bisa berdikari di bidang ekonomi. Saya sejalan dengan PBNU yang menilai permasalahan toleransi di Indonesia sebetulnya sudah selesai. Sejak dahulu bangsa Indonesia terbukti dengan jiwa toleran yang luar biasa. Ditengah keberagaman suku, agama, ras, dan golongan, Indonesia hingga kini terbukti tetap gagah berdiri tegak ditengah bangsa-bangsa dunia lain yang tercerai berai,” jelasnya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, permasalahan utama bangsa saat ini sebagaimana disampaikan PBNU, masih lebarnya jurang ketimpangan sosial dan kemiskinan, hukum yang belum tegak, keadilan masyarakat yang ternodai, hingga sumber daya alam yang dikuasai segelintir pihak.

Konsentrasi PBNU kepada masalah ekonomi melengkapi kiprah PBNU yang telah menjadi penyangga perdamaian, persatuan, dan kesatuan Indonesia.

“Berdasarkan survei Alvara Research Center, jumlah penduduk Indonesia yang berafiliasi ke Nahdlatul Ulama (NU) akhir 2016 mencapai 79 juta jiwa. Bukan hanya jumlahnya yang besar, peran NU terhadap Indonesia terbukti juga sangat besar.

Salah satunya warisan pendiri NU, KH. Hasyim Asy’Ari, yang menanamkan ajaran Hubbul Wathon Minal Iman, Cinta Tanah Air sebagian Dari Iman,” pungkasnya. (djo)

About redaksi

Check Also

Maximus Tipagau : Banyaknya Potensi Untuk Menjadikan Mimika Sebagai Kota Percontohan di Tanah Papua

Jakarta, Koranpelita.com Mewujudkan Mimika bersatu, berdaya saing, sejahterah, dan pembangunan yang berkelanjutan itulah visi dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca