Kegiatan Operasi Gabungan Timpora (Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad)

Imigrasi Merauke Gandeng Satgas Yonif MR 411 Kostrad Dalam Operasi Timpora

Merauke, Koranpelita.com

Untuk mencegah masuknya Warga Negara Asing (WNA) Ilegal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Merauke, Imigrasi Merauke turut menggandeng Satgas Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad dalam Operasi  Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Demikian disampaikan Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Dansatgas Pamtas RI-PNG) Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., di Distrik Elikobel, Kab. Merauke, Papua, Selasa (26/11).

Dijelaskan Dansatgas bahwa pada hari Senin 25 November 2019, empat personel Pos Kout yang dipimpin Perwira Topografi Satgas Letda Ctp Firman Hadi turut tergabung dalam Operasi Gabungan Timpora yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke di jalur darat Jalan Trans Papua, Distrik Sota, Kab. Merauke, Papua.

“Operasi Gabungan Timpora dipimpin oleh Kasi Lalintuskim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke Doni Purwoko Hadi, S.H., yang melibatkan TNI-Polri, Bea Cukai, Karantina Pertanian, Karantina Ikan, Kesehatan Pelabuhan dan Pemerintah Distrik Sota dengan fokus utama pemeriksaan kelengkapan dokumentasi WNA asing yang masuk ke Kab. Merauke,” terangnya.

Menurut Mayor Inf Rizky Aditya, Operasi Gabungan Timpora ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Distrik Sota. Operasi dilaksanakan dari pukul 15.00 – 18.00 WIT berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pria warga negara Papua Nugini yang berinisial DK (40), GN (30), dan MK (44) yang hanya menggunakan surat ijin pelintas batas tradisional kedapatan akan menuju ke Merauke dengan menumpang mobil dump truk.

“Sesuai dengan Perjanjian Lintas Batas Tradisional tahun 1993 bahwa penduduk perbatasan hanya boleh berkegiatan di wilayah perbatasan dan tidak diperbolehkan memasuki wilayah Merauke. Oleh karena itu ke tiga WNA PNG dikenakan Pasal 75 UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Abituren Akmil tahun 2003 itu.

Sementara itu dalam jumpa persnya didepan media, Kasi Inteldakim Izhar Rizky, S.H. menyampaikan bahwa ke tiga WNA tersebut setelah melalui pemeriksaan akan segera dideportasi ke negara asalnya yakni Papua Nugini. “Operasi ini adalah yang pertama di Distrik Sota dan sebagai bahan acuan kedepan untuk ditingkatkan lagi,” ucapnya.(ay)

 

About ahmad yani

Check Also

TIBA DI LARANTUKA, TNI AL BANTU DISTRIBUSIKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KORBAN ERUPSI GUNUNG LEWOTOBI LAKI-LAKI

Larantuka, Koranpelita.com Salah satu unsur TNI AL yaitu KRI Teluk Ende – 517 (KRI TLE-517) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca