Dewan Dorong Proses Bagi Hasil Migas Pulau Larilarian Temui Titik Terang

Banjarmasin. Koranpelita.com

Sejauh ini, belum diperoleh khabar terbaru terkait perkembangan urusan bagi hasil minyak dan gas (Migas) di Blok Sebuku Pulau Larilarian Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)

Dari itu Komisi II DPRD Kalsel akan terus mendorong agar proses perundingan yang melibatkan dua wilayah provinsi yaitu, Kalsel dan Sulawesi Barat, segera menemukan titik terang, sehingga bagi hasil tambang migas tersebut dapat dinikmati oleh daerah.

” Kita akan terus mendorong, karena itu potensi sumber PAD, dan nilainya tidak sedikit,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Yani Helmie, dihubungi Selasa (26/11/2019).

Menurut dia, Potensi bagi hasil migas yang bakal bisa diperoleh oleh kedua provinsi itu diestimasi cukup banyak. Untuk itu nantinya harus jelas pembagiannya baik untuk daerah juga untuk kabupaten.

” Ini harus cepat didorong penyelesaiannya,” tegas politis Golkar membidangi ekonomi dan keuangan ini.

Seperti di ketahui, lokasi Pulau Larianlarian terletak di dua provinsi, persisnya di Kabupaten Kotabaru Kalsel dan Kabupaten Majene Sulbar.

Sejak beberapa tahun silam keduanya sudah sepakati membagi dua hasil participation interest (PI)10 persen yang bakal diberikan PT Mubadala Perl Oil selaku investor penambang di lokasi tersebut.

Bahkan diakhir 2018 lalu kedua provinsi telah menyiapkan perusahan daerah masing-masing sebagai pengelola dana yang dihasilkan. Tetapi hingga 2019 ini belum nampak realisasinya. (Ipik)

About redaksi

Check Also

Diduga Melakukan TPPU AY ( GY) Ditahan Kejati Jateng untuk Penyidikan

Semarang,KORANPELITA Com– Tim penyidik gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan penangkapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca