Sampit, Koranpelita.com.
Pembahasan RAPBD Kabupaten Kotawaringin Timur( Kotim) Provinsi Kalteng Tahun 2020, dalam situasi sulit dan pembahasan masih berlangsung di DPRD Kotim.
Menurut Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) yang juga Sekda setempat, H.Halikin Noor SH MM seperti dilansir media lokal di Sampit Selasa ( 26/11) , kesulitan anggaran yang dialami Pemkab Kotim merupakan dampak dari pemotongan bagi hasil oleh pemerintah pusat.
Untuk mengakali itu , katanya, Bupati Kotim Supian Hadi langsung turun tangan memikirkannya.
Diantaranya memangkas seluruh belanja pegawai hingga 25 persen. Yang jelas, program pembangunan di sektor pendidikan dan kesehatan tidak terganggu.
Sedangkan terkait dengan proyek multiyears ,pembayaran proyek tahun jamak ini tidak bisa ditunda atau ditawar. Karena sudah ada perjanjian pembayaran terakhir dilaksanakan tahun 2020.
Perjanjian itu disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD Kotim.Proyek multiyears itu selesai tahun 2020 dan harus dipenuhi serta diprioritaskan anggarannya, tegas Hakikin.
Sementara itu anggota DPRD Kotim dari Fraksi Partai Demokrat , Ir.SP.Lumban Gaol ketika dikonfirmasi mengatakan, proyek tahun jamak di Kotim dalam kesepakatan eksekutif dan legislatif dimulai tahun 2018 -2020.Tetapi pihak eksekutif baru melaksanakan proyek multiyears itu tahun 2019.Kenapa dan mengapa hal ini terjadi?
Kiranya penegak hukum bisa melakukan penyelidikan akan hal ini , supaya membuatnya terang benderang dan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak? Jika ada pelanggaran hukum , maka proyek tahun jamak di Kotim bisa ditunda.( Ruslan AG).